Bertambah, Kini Ada 28 Provinsi Putuskan Tidak Menaikkan Upah Minimum Tahun 2021

Saat ini terdapat 28 provinsi yang memilih untuk tidak menaikkan upah minimum tahun 2021, sementara dua lainnya masih enggan mengikuti aturan SE.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-blt.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi upah minimum - Saat ini terdapat 28 provinsi yang memilih untuk tidak menaikkan upah minimum 2021.


4. Aceh

5. Lampung

6. Bengkulu

7. Kepulauan Riau

8. Bangka Belitung

9. Nusa Tenggara Barat

10. Nusa Tenggara Timur

11. Sulawesi Tengah

12. Sulawesi Tenggara

13. Sulawesi Barat

14. Maluku Utara

15. Kalimantan Barat

16. Kalimantan Timur

17. Kalimantan Tengah

18. Papua

Baca: Menaker Ida Fauziah Putuskan Tak Naikkan Upah Minimum Tahun 2021

Daftar UMP 34 Provinsi di Indonesia

DKI Jakarta Rp 4.276.349

Papua Rp 3.516.700

Sulawesi Utara Rp 3.310.723

Bangka Belitung Rp 3.230.022





Halaman
123
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved