TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pemuda 17 tahun nekat intip mama muda yang sedang mandi.
Pelaku mengaku nafsu saat melihat korban berinisial SA tak berbusana di dalam kamar mandi.
SAM, sang pelaku aksi mesum tersebut merekam korban saat sedang mandi lewat lubang exhaust kamar mandi.
"Ya khilaf, iseng awalnya. Tapi ada ide buat ngerekam. Saya nafsu," kata SAM.
Pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan ini nekat merekam video ibu rumah tangga berusia 32 tahun itu dengan ponselnya.
Kuli asal Grobogan, Jawa Tengah, ini dilaporkan korban secara diam-diam ke Polrestabes Surabaya.
AKP Ruth Yeni, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kasus tersebut terungkap karena laporan mama muda yang sadar jika dirinya direkam saat mandi.
Baca: Viral Video Mesum Mahasiswi Kupang Beredar Medsos, Lupa Matikan Aplikasi Daring saat Kuliah Online
Baca: Viral Video Pasangan Mesum di Taman Kota Ponorogo, Terekam Keduanya Saling Pangku
"Korban kemudian diam-diam melaporkan kejadian itu kepada kami. Selanjutnya, kami mendatangi lokasi dan periksa handpone beberapa orang yang ada di sana. Saat kami geledah handpone pelaku, kami temukan lima belas video korban yang direkam oleh pelaku saat mandi" kata AKP Ruth Yeni, Jumat (28/2/2020).
Selanjutnya SAM ditetapkan seagai seorang tersangka dan ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.
Sam harus mendekam di penjar diduga melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Hal ini lantaran SAM menghasilkan sebuah video untuk melakukan hal yang tidak senonoh.
Padahal sebelumnya, pemuda 17 tahun ini sedang mengerjakan proyek renovasi rumah berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Baca: Viral Mahasiswi Diduga Berbuat Mesum Saat Kuliah Daring, Mengaku Email Diretas
Baca: Hakim Ungkap Oknum ASN Mesum Asal Asahan yang Pingsan dalam Mobil, Sudah 6 Kali Berhubungan Badan
Seorang Pria di Surabaya Kepergok Intip dan Rekam Tetangganya Saat Mandi, Mengaku Jadikan Fantasi
Seorang pria ditangkap setelah kepergok merekam tetangganya yang sedang mandi di Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku bernama Rahnoyo (36) warga Joyoboyo yang sudah ditangkap oleh pihak Mapolsek Wonokromo.
Rahnoyo diketahui terbukti merekam EL (18), seorang gadis yang merupakan tetangganya sendiri saat sedang mandi.
Melansir Surya, kejadian itu bermula saat EL mandi di ponten umum di wilayah tersebut.
Di sebelah ponten umum tersebut, ternyata ada Rahnoyo yang juga tengah berada di ponten sebelahnya.
"Ponten (Toilet)nya berjajar, kebetulan tersangka berada di sebelah kamar mandi tempat korban mandi," kata Kapolsek Wonokromo, AKP Rini Pamungkas, Selasa (6/10/2020).
Setelah itu, Rahnoyo mendengar suara perempuan asyik bernyanyi sambil mandi.
Karena penasaran, Rahnoyo akhirnya mengeluarkan handponenya dan merekam korban saat mandi melalui selah ventilasi ponten.
Namun apes, tiba-tiba lampu ponten mati dan korban mengetahui aksi Rahnoyo melalui lampu flash handponenya.
"Korban berteriak sehingga membuat warga berdatangan. Setelah itu pintu ponten didobrak dan akhirnya pelaku diamankan oleh warga," tambahnya.
Polisi akhirnya menjemput pelaku dan mengamankan Rahnoyo dari amuk warga. Bersama pelaku, polisi membawa korban dan handpone yang digunakan untuk merekam EL mandi.
Baca: Ambil Foto Gadis Mandi, Pria Mesum Ini Dikejar Sampai Tabrak Ibu Korban yang Menempel di Kap Mobil
Baca: Ketahuan Mesum, Perempuan di Sumbar Diarak Setengah Bugil, Jadi Tontonan Warga dan Anak-anak
Sementara itu, Rahnoyo mengaku jika ia tergiur kemolekan tubuh EL yang masih gadis.
"Saya tahu suaranya. Penasaran jadi saya rekam," akunya.
Rahnoyo pun mengaku jika video itu nantinya akan jadi koleksi pribadinya.
"Buat sendiri. Disimpan buat dilihat jadi fantasi,"tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, Rahnoyo kini mendekam dengan jeratan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam pidana selama 4 tahun penjara.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, BANGKAPOST)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Reaksi Pintar Mama Muda Ketika Tau Direkam Kamera 'Jahat' saat Mandi, Pelaku Akhirnya Tertangkap