Bayi Baru Lahir Dibuang oleh Siswi SMA di Depan Panti Asuhan, Ada Buku Catatan di dalam Tas

Siswi SMA melahirkan anaknya di toilet, bayinya dibuang di depan Pantai Asuhan Giri Asih, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-bayi.jpg
hehits.co.nz
Ilustrasi Bayi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Siswi SMA berinisial RP (17) diduga membuang bayinya di depan Pantai Asuhan Giri Asih, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali.

Bayi tersebut diduga merupakan anak dari hasil hubungan gelapnya dengan yang kekasih.

PR (16), pacar RP, juga masih duduk di bangku SMA.

Sebelumnya, penemuan bayi dibuang tersebut bermula dari ditemukannya buku catatan di dalam tas bayi.

Saat dibuka, buku catatan tersebut berisi puisi dan NIK.

“Di dalam tas ada buku catatan yang di dalamnya ada puisi dan NIK. Dari NIK ini akhirnya membuahkan petunjuk untuk pengungkapan kasus,” kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, Bali, AKP Yogie Pratama, pada Kamis (29/10/2020).

Dari buku catatan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga polisi mengamankan RP di rumahnya.

"Kami lakukan pemeriksaan (dia) mengakui pembuangan bayi," ujarnya.

Kronologi

Mulanya, bayi tersebut ditemukan oleh anak panti asuhan Giri Asih.

Anak panti itu melihat kepala bayi berada di bawah, dan kakinya berada di atas atau terlihat.

Baca: Diam-Diam Melahirkan, Seorang Gadis Sekolah Sembunyikan Bayi di Freezer Kulkas

Baca: Seorang Ibu Nekat Jual Bayi yang Baru Lahir Rp 4,7 Juta untuk Biaya Tiga Anak Pertamanya

Nah, saat melihat kaki bayi anak panti asuhan itu pun berteriak.

Dalam buku catatan itu, ada catatan, ada puisi tulisan tangan dan NIK.

Dari NIK itu akhirnya mendapat alamat pelaku.

Kemudian, didapati alamat orangtua dari pelaku perempuan.

Orangtua dari pelaku perempuan memiliki tiga anak, satu anak perempuan berada di Denpasar dan ada dua lagi, salah satunya ialah ibu bayi yang masih kelas tiga SMA.

“Karena melihat wajahnya pucat. Maka kami lakukan pemeriksaan dengan membawa anak yang paling kecil (ibu bayi) ke bidan. Dari bidan itu kemudian ada tanda-tanda usai melahirkan. Akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan mengakui pembuangan bayi,” ucapnya.

Melahirkan di toilet

Satreskrim Polres Jembrana tetap mengedepankan unsur penegakan hukum, dengan mengedepankan UU Perlindungan Anak dalam kasus pembuangan bayi.

Meskipun, dalam dakwaan, kedua orangtua disangkakan pasal 305 dan 308 KUHP menyangkut meninggalkan anak untuk ditemukan orang lain, melepaskan dari tanggung jawab dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Disisi lain, polisi akhirnya mengungkap bahwa ibu bayi melahirkan di toilet tanpa bantuan tim medis.

Baca: Heboh Karung Dikerubungi Biawak di Desa Pajawan Lor, Saat Warga Buka Ternyata Berisi Mayat Bayi

Baca: Berharap Punya 1 Anak Perempuan, Ibu Ini Malah Lahirkan Bayi Kembar Lima, 4 di Antaranya Perempuan

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengatakan, untuk kelahiran bayi yang baru berumur sehari itu lahir di toilet rumah si perempuan sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, pada Rabu (28/10/2020).

Korban melahirkan sendiri tanpa diketahui orangtua atau tim medis.

Setelah lahir, pelaku perempuan atau ibu bayi menelepon sang pacar dan mereka janjian di rumah pelaku untuk membuang bayi yang sudah dibungkus kain dan tas di panti.

“Saat dalam perjalanan si cowok atau bapak bayi ini mau bertanggungjawab. Namun pelaku perempuan mengaku takut dengan orangtuanya. Sehingga bayi tetap di buang di panti,” ucapnya Kamis (29/10/2020).

Dijelaskannya, untuk pembuangan bayi di depan panti asuhan Giri Asih, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali itu sendiri, pelaku laki-laki bertindak membuang dan menaruh di bale.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribun-Bali.com/I Made Ardhiangga Ismayana)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bayi Mungil yang Dibuang di Jembrana Dilahirkan di Toilet Rumah RP





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved