TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pegawai kafe di Kabupaten Berau berinisial FS (23) dibunuh secara sadis oleh selingkuhannya, RA (34).
Sebelumnya, polisi sempat memeriksa 10 saksi, termasuk suami korban.
Dari hasil penyelidikan itulah, FS dinyatakan dibunuh oleh selingkuhannya, RA.
Saar ditemukan, FS sudah dalam kondisi mengenaskan di penangkaran buaya Bumi Perkemahan Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, Kalimantan Timur.
Perempuan asal Jawa tersebut tewas dalam kondisi tangan dan mulut terikat lakban.
Jasad FS ditemukan pada Rabu (21/10/2020) dalam kondisi setengah bugil tanpa celana.
Mulanya, pada Selasa (20/10/2020) FS pergi dengan selingkuhannya, RA.
Mereka pergi ke tempat karaoke berdua, meskipun masing-masing sudah memiliki pasangan.
Baca: Ilmuwan Cantik Ditemukan Tewas dalam Keadaan Tanpa Busana: Diduga Dibunuh soal Utang
Baca: Bocah 12 Tahun Tewas Dibunuh Temannya, Gara-gara Sakit Hati Password Akun Facebook Miliknya Diganti
Setelah selesai karaoke, keduanya melakukan hubungan badan di suatu tempat.
Saat itu RA menjanjikan sejumlah uang kepada FS jika mau menemaninya karaoke hingga berhubungan badan.
Ternyata uang yang diberikan tak sesuai dengan yang dijanjikan.
FS mengancam akan menceritakan hubungan asmaranya kepada keluarga RA.
Merasa terancam, RA memiliki niat untuk membunuh FS.
Dengan menggunakan mobil, RA mengajak FS ke lokasi tepi kolam Mayangsari Mangurai di Kecamatan Teluk Bayur.
“Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku singgah beli tali dan lakban niatnya untuk membunuh. Tapi korban ini enggak tahu,” Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning.
Setelah tiba di lokasi, pelaku kembali melakukan hubungan badan bersama korban di dalam mobil.
Setelah hubungan badan kedua kali itu, RA membunuh FS dengan menjerat leher korban menggunakan tali.
Lalu ia mengikat tangan korban dan membekap mulut korban.
Malam itu korban dibuang ke tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.
Kemudian pada Rabu (21/10/2020), FS ditemukan tewas tanpa celana dengan tangan terikat dan mulut dibekap pakai lakban.
Setelah berhasil membunuh dan membuang mayat FS, pelaku melarikan diri menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tim Polres Berau berhasil melacak keberadaan pelaku dan berkoordinasi dengan Polresta Palangkaraya.
Baca: Ibu di Palembang Tewas Terlindas Truk karena Gagal Menyalip, Sopir Truk Sebut Tak Melihat Motor
Baca: Wanita Tewas Dibakar di Mobil, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuh di Bendosari Sukoharjo
Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap saat berada di kos-kosan milik kakaknya di Palangkaraya, pada Minggu (25/10/2020).
Pelaku kini dalam perjalanan menuju Polres Berau.
Dia dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KHUP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Karena ini pembunuhan berencana,” kata Edy.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Zakarias Demon Daton)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ancam Bongkar Hubungan Asmara, Pegawai Kafe Dibunuh dan Dibuang di Kolam Buaya, Ini Kronologinya"