Puntung Rokok Disebut Jadi Sumber Kebakaran Kejaksaan Agung, Begini Penjelasan Ahli

Salah satu ciri kebakaran yang disebabkan puntung rokok adalah timbul banyak asap berwarna putih. Kemudian, proses itu bisa mengalami transisi.


zoom-inlihat foto
gedung-utama-kejaksaan-agung-kebayoran-baru-jakarta-selatan-minggu-2382020.jpg
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung diduga akibat bara api dari puntung rokok.

Hal ini diungkapkan oleh ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Yulianto.

Yulianto menuturkan, peristiwa kebakaran yang berasal dari puntung rokok akan mengalami smouldering atau proses membara.

Cirinya adalah timbul banyak asap berwarna putih. Kemudian, proses itu bisa mengalami transisi menjadi flaming.

"Kalau smouldering, ada yang merokok misalnya, itu kalau dimasukkan alat ukur temperatur kurang lebih 600 derajat Celcius, begitu dia bertransisi menjadi flamming combustion bisa di atas 1000 derajat Celcius," kata Yulianto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Saat kebakaran di Kejagung, tak hanya dua proses itu yang terjadi.

Ia mengungkapkan api kemudian tumbuh atau terjadi fire growth.

Baca: Gedung Terbakar, Kejaksaan Agung Pastikan Seluruh Data dan Berkas Aman : Ada Cadangan

Bila tak cepat ditangani, api akan tumbuh dengan sangat cepat bahkan hingga mencapai 900 derajat Celcius.

Karena suhu yang tinggi, kaca di gedung tersebut pecah.

Yulianto menuturkan, suhu 120 derajat Celcius adalah temperatur yang membuat kaca pecah.

Setelah kaca pecah, api akan mencari oksigen untuk tetap tumbuh dan menjalari obyek di sekitarnya.

Yulianto mengatakan, penyebab lainnya api menjalar ke bagian lain Gedung Utama Kejagung adalah adanya bahan aluminium composite panel (ACP).

Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. Warta Kota/Alex Suban
Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. Warta Kota/Alex Suban (Warta Kota/Alex Suban)

Menurutnya, ada bahan mudah terbakar pada bagian instalasi ACP itu yang menyebabkan kenaikan suhu pada lantai di bawahnya.

Akibatnya, api akan menyebar.

"Di bagian instalasinya (ACP), terdapat bahan yang mudah terbakar. Ketika dia terbakar, terjadi tetesan ke bawah," ungkapnya.

"Tetesan ini yang menyebabkan di sekitar lantai di bawah juga mengalami temperatur yang sangat tinggi. Ketika temperaturnya sangat tinggi, maka kacanya pecah. Api akan menjilat ke dalam," sambung dia.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan total delapan tersangka.

Lima tersangka yang berinisial T, H, S, K, dan IS, berprofesi sebagai tukang.

Saat kejadian, mereka sedang melakukan kegiatan renovasi di aula biro kepegawaian di lantai 6 gedung tersebut yang menjadi lokasi sumber api.

Baca: Terbakar Selama 12 Jam, Ini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung setelah Api Berhasil Dipadamkan

Menurut polisi, para tukang itu merokok sehingga menyebabkan kebakaran.





Halaman
12
Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved