Hati-hati Jika Ingin Habiskan Libur Panjang di 32 Daerah Ini, Masih Zona Merah Covid-19

32 daerah yang masih zona merah, hati-hati jika ingin liburan di tempat berikut ini.


zoom-inlihat foto
petugas-gabungan-tni-polri-satpol-pp-dan-dishub-dkijakarta-menggelar-operasi-tertib-masker.jpg
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI Petugas Amankan Libur Panjang di Tengah Pandemi - Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub DKI.Jakarta, menggelar operasi tertib masker di 57 titik wilayah ibukota, Kamis (10/9/2020). Kegiatan ini digelar dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 di Jakarta yang semakin tak terkendali dan membuat Gubernur Anies Baswedan melakukan tarik rem darurat dalam penanganan Covid-19.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah memastikan libur panjang akhir Oktober 2020 akan tetap berjalan.

Kendati demikian, pemerintah meminta masyarakat jika ingin melakukan perjalanan.

Pasalnya, libur panjang kali ini masih berada dalam suasana pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, penting bagi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat melakukan perjalanan tersebut, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Namun demikian, ia meminta, agar masyarakat dapat menahan diri untuk dapat tetap berada di rumah pada saat libur panjang itu.

“Keputusan untuk keluar rumah harus dipikirkan secara matang dan mempertimbangkan semua risiko yang ada,” kata Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (21/10/2020).

Baca: Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 AstraZeneca di Brazil Meninggal, Uji Coba Tetap Dilanjutkan

ILUSTRASI Macet saat Liburan --- Bus transjakarta melenggang di antara kemacetan di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Lembaga Pemantau Kemacetan Lalu Lintas TomTom memastikan Jakarta ada di posisi ke-10 kota termacet di dunia pada 2019 dengan indeks kemacetan 10 persen.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
ILUSTRASI Macet saat Liburan --- Bus transjakarta melenggang di antara kemacetan di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Lembaga Pemantau Kemacetan Lalu Lintas TomTom memastikan Jakarta ada di posisi ke-10 kota termacet di dunia pada 2019 dengan indeks kemacetan 10 persen.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG) (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Selain mengimbau untuk dapat tetap di rumah, Wiku juga meminta, agar perusahaan dapat mengantisipasi para karyawan untuk tidak bepergian ke luar kota saat libur panjang.

Ia menegaskan, perusahaan perlu mencatat para pekerja yang bepergian terutama mereka yang pergi ke zona oranye atau zona merah.

Zona oranye adalah wilayah dengan risiko penularan sedang.

Sementara, zona merah adalah wilayah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, ada 344 wilayah (66,93 persen) yang masuk ke dalam zona risiko sedang. Sedangkan wilayah dengan risiko penularan tinggi terdapat di 32 wilayah (6,23 persen).

Baca: Tak Ingin Jadi Sumber Penularan Covid-19, Polri Siapkan Rencana Pengamanan Libur Panjang Oktober

ILUSTRASI - Tim pemakam jenazah dari BPBD Samarinda saat menguburkan salah satu jenazah Covid-19 di TPU Raudlatul Jannah, Jalan Serayu, Tanah Merah, Kota Samarinda, Kaltim, akhir September 2020.
ILUSTRASI - Tim pemakam jenazah dari BPBD Samarinda saat menguburkan salah satu jenazah Covid-19 di TPU Raudlatul Jannah, Jalan Serayu, Tanah Merah, Kota Samarinda, Kaltim, akhir September 2020. (Dok. BPBD Samarinda)

Berikut wilayah yang masuk ke dalam zona merah penularan virus corona yang harus diwaspadai berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19:

Aceh: Aceh Tamiang, Kota Subulussalam, dan Bireuen

Sumatera Barat : Kota Padang

Sumatera Selatan : Kota Lubuklinggau

Kepulauan Riau : Kota Batam

Riau : Kota Pekanbaru, Kampar, dan Bengkalis

Lampung : Kota Bandar Lampung

Banten : Kota Tangerang Selatan

DKI Jakarta : Jakarta Utara dan Jakarta Barat

Jawa Barat : Bekasi dan Kota Cirebon

Jawa Tengah : Batang, Pati, Kendal, Wonosobo

Sulawesi Tenggara : Kendari, Konawe, Kolaka, Konawe Utara dan Kolaka Utara

Sulawesi Tengah : Kota Palu, Kota Palopo

Sulawesi Barat : Mamuju Utara - Papua : Nabire - Papua Barat : Manokwari

Polri Siapkan Pengamanan

ILUSTRASI --- PROTOKOL KESEHATAN - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menggelar kegiatan penerapan, pengawasan, pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Dalam kesempatan ini kapolda dan pangdam menyerahkan bantuan sosial sembako, masker dan rompi penegak disiplin kepada sejumlah elemen masyarakat di Tanah Abang. Hal ini dilakukan dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di ibukota.
ILUSTRASI --- PROTOKOL KESEHATAN - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menggelar kegiatan penerapan, pengawasan, pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Dalam kesempatan ini kapolda dan pangdam menyerahkan bantuan sosial sembako, masker dan rompi penegak disiplin kepada sejumlah elemen masyarakat di Tanah Abang. Hal ini dilakukan dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di ibukota. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Mabes Polri telah menyiapkan rencana pengamanan libur panjang pada 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020.

Langkah itu dilakukan demi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Kabar ini disampaikan oleh Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Polri juga melaksanakan rapat lintas instansi dengan lembaga dan departemen terkait dalam rangka antisipasi adanya pemudik ataupun masyarakat yang memanfaatkan hari libur panjang ini untuk berekreasi, berbelanja, dan lain-lain," kata Ahmad dalam keterangannya, dikutip Tribunnews, Rabu (21/10/2020).

Pengamanan libur panjang ini melibatkan personel gabungan antara Polri, TNI dan unsur terkait sebanyak 160.916 personel dengan perincian Polri sebanyak 94.170 personel, TNI sebanyak 24.448 personel dan unsur terkait 42.298 personel.

Adapun penggelaran pos keamanan dan pos terpadu yang disiapkan sebanyak 645 Pos dengan fokus pengamanan di jalur tol, rest area, jalur arteri, lokasi wisata dan jalur alternatif maupun tempat penyeberangan ASDP.

Sejumlah langkah antisipasi diantaranya sebagai berikut :

1. Penerapan contra flow di jalan tol Jakarta - Cikampek dan pembatasan truk sumbu tiga ke atas untuk tidak melalui jalan tol.

2. Pengaturan di rest area dengan cara buka tutup.

3. Pengaturan di gerbang tol dengan memperbanyak petugas card reader.

4. Pengaturan di penyeberangan Kapal ASDP.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspadai 32 Wilayah Zona Merah Berikut Jika Ingin Berlibur..."

(TribunnewsWiki.com) (Nur) (Kompas.com/Dani Prabowo)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved