Geografis #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Cepiring merupakan satu di antara Kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal.
Letak Kecamatan Cepiring berada pada 1 0 08’ 00” LS - 1 0 20’ 00” Lintang Selatan dan 1090 52’ 24” BT - 1100 09’ 48” Bujur timur.
Kecamatan Cepiring memiliki luas 30,07 km2.
Wilayah tersebut terdiri atas 15 desa, 40 dusun/dukuh, 53 Rukun Warga (RW) dan 323 Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah penduduk 50.811 Jiwa pada 2016.
Sebagian besar wilayahnya merupakan dataran rendah.
Kecamatan Cepiring memiliki daerah pesisir yang berbatasan langsung dengan laut Jawa.
Batas-batas:
- Utara: Laut Jawa
- Timur: Kecamatan Patebon
- Selatan: Kecamatan Gemuh
- Barat: Kecamatan Gemuh dan Kecamatan Kangkung. (1)
Baca: Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal
Visi dan Misi #
VISI
"Prima dalam pelayanan, meningkatnya kesejahteraan dan terwujudnya ketentraman masyarakat"
MISI
- Meningkatnya pelayanan masyarakat secara tepat dan akurat;
- Meningkatnya pembinaan kepada pemerintah desa secara terprogram dengan baik;
- Mendampingi perencanaan pembangunan infrastruktur dan suprastruktur yang ada dalam menigkatkan perekonomian masyarakat;
- Menggalang rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
- Mendorong masyarakat untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin yang demokratis, partisipatif berdasarkan iman dan taqwa;
- Mewujudkan aparatur pemerintah yang baik, bertanggung jawab, trasparan, profesional dalam rangka pelayanan prima; dan
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan. (2)
Baca: Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal
Tugas Pokok dan Fungsi #
TUGAS POKOK
- Melaksanakan kewenangan Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
- Menyelenggarakan tugas umum Pemerintahan yang meliputi:
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan;
- Membina penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan/atau Kelurahan;
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan Pemerintahan Desa atau Kelurahan.
FUNGSI
Secara umum Pemerintah Kecamatan mempunyai fungsi:
- Pelaksana pelimpahan sebagian wewenang Pemerintahan dari Bupati;
- Penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan di tingkat Kecamatan;
- Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban, penerapan dan penegakkan peraturan perundang-undangan;
- Pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Desan dan/atau Kelurahan;
- Pengoordinasi pembangunan yang meliputi pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
- Pengelola urusan kesekretariatan Kecamatan. (2)
Desa/Kelurahan #
Berikut ini desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Cepiring.
- Botomulyo
- Cepiring
- Damarsari
- Gondang
- Juwiring
- Kaliayu
- Kalirandu Gede
- Karangayu
- Karangsuno
- Korowelang Anyar
- Korowelang Kulon
- Margorejo
- Pandes
- Podosari
- Sidomulyo
Baca: Kabupaten Kendal
Alamat dan Kontak #
Kantor: Jl. Raya Karangayu Nomor 59 Cepiring
Kode Pos: 51352
Telp: (0294) 381414 / Fax. (0294) 381414
Email: keccepiring@kendalkab.go.id
Website: http://keccepiring.kendalkab.go.id/
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)
| Nama | Cepiring |
|---|
| Tingkat | Kecamatan |
|---|
| Kabupaten | Kendal |
|---|
| Provinsi | Jawa Tengah |
|---|
Sumber :
1. id.wikipedia.org
2. www.kendalkab.go.id