Minta Kematian Pollycarpus Diselidiki Lebih Dalam, Sekjen KASUM: Untuk Hindari Kecurigaan

Pendalaman terhadap penyebab meninggalnya Pollycarpus,menurut Bivitri, perlu dilakukan secara transparan untuk menghilangkan spekulasi yang berkembanG


zoom-inlihat foto
pollycarpus-567687967968566757575.jpg
TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK
Pollycarpus saat menjawab pertanyaan wartawan di Bapas Bandung, pada tahun 2018. Pollycarpus dinyatakan meninggal dunia karena covid-19 namun diminta agar tetap diselidiki kematian tersebut.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kematian Pollycarpus Budihari Priyanto dinilai harus diselidiki lebih dalam oleh pihak yang berwenang.

Sekjen Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti mengatakan, langkah ini perlu dilakukan karena Pollycarpus merupakan pelaku lapangan dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.

Dirinya mengatakan tentunya Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait pihak yang memerintahkannya untuk membunuh Munir.

"Kami menilai meninggalnya Polycarpus perlu diselidiki oleh otoritas yang berwenang tentang sebab dan musabab meninggalnya Pollycarpus. Sebab, sebagai pelaku lapangan tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan yang memerintahkan dia," kata Bivitri kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/10/2020).

Pendalaman terhadap penyebab meninggalnya Pollycarpus, menurut Bivitri, perlu dilakukan secara transparan untuk menghilangkan spekulasi yang berkembang.

"Penyelidikan atas meninggalnya Pollycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka oleh otoritas yang berwenang. Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari kecurigaan-kecurigaan terkait meninggalnya Pollycarpus," tutur Bivitri.

Baca: Pollycarpus Budihari Priyanto

Pollycarpus saat menjawab pertanyaan wartawan di Bapas Bandung, Rabu (29/8/2018).
Pollycarpus saat menjawab pertanyaan wartawan di Bapas Bandung, Rabu (29/8/2018). (TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK)

Meski begitu, Bivitri menilai meninggalnya Pollycarpus tidak akan menghentikan penuntasan kasus Munir. Dirinya mengatakan sejauh ini berbagai bukti di pengadilan telah dapat membuktikan pihak yang menjadi aktor pembunuhan Munir.

"Penyelidikan kasus Munir perlu terus dilakukan mengingat dari berbagai bukti di persidangan dan beragam bukti lainnya pengungkapan kasus Munir tetap dapat dilakukan, walapun Pollycarpus telah meninggal," ucap Bivitri.

Senada dengan Bivitri, Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengatakan pengusutan kasus Munir sebenarnya dikembalikan kepada keinginan negara.

"Bahan untuk terus mengungkap kasus Munir bukan kendala teknis dan tidak terkait dengan wafatnya Pollycarpus. Melainkan kendala politis, yaitu soal kemauan negara saja," ucap Fatia.

Diberitakan sebelumnya, Pollycarpus Budihari Prijanto, sosok yang terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib dikabarkan meninggal dunia sore ini, Sabtu (17/10/2020).

Pollycarpus meninggal dunia di RSPP Jakarta.

Kabar meninggalnya Pollycarpus disampaikan Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Pollycarpus dikabarkan meninggal karena Covid-19.

Ia sebelumnya sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit selama 16 hari.

Picunang memberi konfirmasi soal kabar Pollycarpus meninggal dunia.

Baca: Lakukan Blunder di Lapangan, Seorang Pemain Sepakbola Dihajar Sampai Mati oleh Rekan Timnya Sendiri

"Betul, beliau meninggal sore ini di RSPP karena sakit," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Siapa yang tak kenal dengan Pollycarpus Budihari Priyanto?

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 18 Maret 2005 silam, nama Pollycarpus Budihari Priyanto ramai dibicarakan media dan publik Tanah Air.

Wajah dan nama Pollycarpus Budihari Priyanto pun mondar-mandir bersliweran di berbagai tajuk media massa baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Namun pasca pembebasan vonis 14 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, sosok Pollycarpus Budihari Priyanto mendadak hilang bak ditelan bumi.

Baca: Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor Berawal dari Rem Blong, Libatkan 6 Kendaraan, 5 Orang Tewas

Munir Said Thalib ktivis HAM Indonesia meninggal pada 7 September  2004
Munir Said Thalib ktivis HAM Indonesia meninggal pada 7 September 2004 (nasional.kompas.com)

Baca: Selain Hilangkan Centang Biru, Begini Cara Baca Chat di Whatsapp Tanpa Ketahuan Sedang Online

Ya, mengutip Kompas.com, Pollycarpus ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir pada 7 September 2004 silam dalam pernerbangan pesawat dari Singapura-Amsterdam.

Mantan pilot pesawat Garuda Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah meracuni Munir menggunakan racun arsenik.

Melansir Kompas.com dan Tribunnews, sehingga pada 20 Desember 2005 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Pollycarpus dengan 14 tahun hukuman penjara.

Kendati demikian vonis Pollycarpus sempat dikurangi menjadi 2 tahun dan bahkan sampai sempat menghirup udara bebas.

Pasca Pollycarpus bebas, Kejagung mengajukan peninjauan kembali dan Mahkamah Agung mengabulkan PK Jaksa dan kembali menghukum Pollycarpus selama 20 tahun penjara.

Baca: BREAKING NEWS Jenazah Bandar Narkoba Cai Changpan Tiba di RS Polri Kramat Jati

Pollycarpus saat menjawab pertanyaan wartawan di Bapas Bandung, Rabu (29/8/2018).
Pollycarpus saat menjawab pertanyaan wartawan di Bapas Bandung, Rabu (29/8/2018). (TRIBUN JABAR/DANIEL ANDREAND DAMANIK )

Baca: Selain Hilangkan Centang Biru, Begini Cara Baca Chat di Whatsapp Tanpa Ketahuan Sedang Online

Jalani 8 tahun penjara, Pollycarpus pada akhirnya dinyatakan bebas bersyarat pada 28 November 2018.

Pembebasan Pollycarpus pun sempat menuai pro dan kontra di antara masyarakat.

Terlebih lagi ketika dalang sebenarnya di balik kasus kematian Munir sampai detik ini masih juga belum terungkap.

Pasca dinyatakan bebas bersyarat oleh Pengadilan Negeri Jakpus, sosok Pollycarpus Budihari Priyanto pun sempat menghilang bak ditelan bumi.
Lama menghilang dari pemberitaan media, rupanya nama Pollycarpus Budihari Priyanto dikabarkan bergabung dengan partai politik besutan pangeran Cendana, Parta Berkarya.

Kabar ini pun telah dibenarkan oleh Sekertaris Jenderal Partai Berkarya, Ani Picunang dalam kesempatan wawancaranya dengan awak media.

Andi Picunanng menegaskan, Pollycarpus memiliki hak politik seperti warga negara lainnya terlepas dari status hukumnya sebagai mantan tersangka kasus pembunuhan Munir.

Oleh sebab itu, dia tidak mempersoalkan terjunnya dia ke politik melalui Partai Berkarya.

"Beliau punya hak dan kewajiban yang sama dan dijamin oleh negara. Ingat ya, setiap warga negara memiliki hak yang sama," ujar Andi Picunang seperti yang dikutip dari Kompas.com edisi 9 Maret 2018.

Kendati dikabarkan bergabung dengan partai politik besutan Tommy Soeharto tersebut, Pollycarpus mengaku tak pernah bergabung dengan kegiatan politik apapun.

Hal ini ia ungkapkan sendiri dalam tayangan Catatan Najwa edisi 2 April 2018 di kanal YouTube Najwa Shihab.

Dalam tayangan tersebut Pollycarpus mengaku kini ia tengah sibuk bekerja di sebuah perusahaan aviasi bernama PT Gatari Air Force sebagai Asisten Direktur.

Diketahui, PT Gatari Air Force adalah perusahaan milik Tommy Soeharto yang bergerak di bidang penerbangan.

Pollycarpus mengatakan namanya terdaftar sebagai anggota partai Berkarya pasca dirinya bekerja di perusahaan tersebut.

Kendati demikian, Pollycarpus menolak bila dikatakan dirinya sengaja terjun ke dunia politik.

Karena pada kenyataannya, ia justru tak tahu bila namanya didaftarkan dalam keanggotaan partai, apalagi dikabarkan terlibat dalam kegiatan berpolitik.

"Sebenarnya saya enggak in touch dengan partai karena pada dasarnya saya tidak suka politik. Saya lebih menyukai kegiatan sosial.

Kalau soal tercantum, sebenarnya siapa saja bisa tercantum. Itu kan hak warga negara. Saya tidak pernah tahu, saya pernah dengar kalau nama saya didaftarkan tapi sampai saat ini saya tak pernah punya kartu keanggotaan," ungkap Pollycarpus.

Lebih lanjut, Pollycarpus bahkan mengaku kini ia tengah sibuk mengajar di bidang penerbangan dan investasi.

Tidak hanya itu, melansir Tribunnews, keluarga Pollycarpus bahkan kini dikabarkan tengah menggeluti bisnis telur asin dan ekstrak buah merah demi menghidupi keluarga.

Sebagaimana yang dilansir dari Tribun Jakarta, selama Pollycarpus dipenjara, sang istri banting setir menjadi pengusaha telur asin dan ekstrak buah merah.

Hal ini ia lakukan demi menafkahi keluarga dan membayar biaya pendidikan sang anak.

Selama 14 tahun menjadi single parents, saya berjualan telur asin untuk menafkahi keluarga saya," ungkap Hera.

Hingga sang suami dinyatakan bebas dari penjara pun, sang istri Yosepha Hera Indaswara bersama dengan sang suami masih menggeluti bisnis telur asin dan ekstrak buah merah dengan omzet yang cukup memuaskan.

Mengutip Tribunnews, kebebasan Pollycarpus rupanya tidak banyak memberikan perubahan dalam keluarganya.

Pollycarpus tetap menjadi sosok kepala keluarga yang amat rajin bekerja.

"Dulu sebelum ditahan ia juga jarang di rumah, karena profesinya sebagai seorang pilot dan harus bepergian ke berbagai daerah.

Suami saya tuh sosok yang enggak bisa nganggur, maunya kerja terus yang memang sesuai di bidangnya," ungkap Hera seperti yang dikutip dari Tribun Jakarta edisi 9 Maret 2018.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Niken/Dinar Fitra Maghiszha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KASUM Minta Penyebab Meninggalnya Pollycarpus Diselidiki dan BREAKING NEWS: Pollycarpus Meninggal Dunia, Dikabarkan karena Covid-19

Catatan Redaksi: Bersama kita lawan virus corona. TribunnewsWiki.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved