TRIBUNNEWSWIKI.COM - Media sosial digegerkan dengan video viral seorang ibu dicekik dan dibanting oleh seorang pria hingga tak sadarkan diri.
Video viral itu merekam beberapa pria dan dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja melakukan tindakan aniaya pada seorang ibu dan remaja perempuan.
Ternyata bukan hanya ibu dan remaja malang tersebut yang menjadi korban namun juga ada beberapa orang lain yang mendapatkan perlakuan serupa dari beberapa pria dan petugas Satpol PP.
Aksi dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (14/10/2020) siang di Desa Pubabu- Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) karena adanya bentrokan antara warga dan petugas Satpol PP NTT.
Baca: Diduga Lakukan Penyekapan dan Penganiayaan Seorang Polisi, Polda Jabar Panggil Petinggi KAMI
Baca: Aniaya Suami hingga Berdarah, Wanita di Prabumulih Ini Malah Lapor Polisi Ada Pengeroyokan
Korban yang mendapat perlakuan tak manusiawi tersebut adalah Damaris Tefa (48) dan Novi Tamonob (15).
Tak hanya mereka berdua saja, ada nama lain yang ikut menjadi korban keganasan beberapa pria dan petugas Satpol PP itu.
Nama lainnya adalah Debora Nomleni (19), Marsi Taseseb (28), dan Garsi Tanu (10).
Dalam video penganiayaan tersebut, Damaris Tefa mendapatkan perlakuan keji dicekik dan dibanting.
Sementara Novi badannya penuh dengan lumpur karena dirinya dibanting dan ditendang.
Kemudian ada Debora yang tangannya diputar sampai mengalami cedera.
Untuk Marsi mendapat perlakuan didorong sampai terjatuh.
Lalu ada Garis yang juga didorong oleh beberapa orang.
Sontak saja dugaan penganiayaan oleh ASN Pemprov NTT itu langsung dilaporkan warga Desa Pubabu-Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kuasa Hukum Masyarakat Adat Pubabu-Besipae Akhmad Bumi mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda NTT.
"Tadi malam warga sudah laporkan ke Polda NTT. Warga yang lapor bernama Nikosemus Manao," kata Akhmad, Kamis (15/10/2020).
Akhmad menjelaskan, yang menjadi terlapor yaitu pria diduga preman yang ikut dibawa ke desa itu dan beberapa orang ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Akhmad berharap, kasus dugaan penganiayaan ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita harap laporan ini diproses sesuai hukum. Jika cukup dua alat bukti, maka pelaku ditahan sesuai ketentuan yang berlaku, agar ada efek jera," ujar Akhmad Bumi.
Bahkan kasus ini juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh tokoh masyarakat Desa Pubabu-Besipae, Niko Manoe, yang benar-benar terjadi di daerahnya.
Baca: Cemburu Istrinya Selingkuh dengan Satpam, Seorang Suami di Surabaya Aniaya Korban Sampai Tewas
Baca: Kesal Ponsel Rusak, Seorang Pria Aniaya Istrinya dan Gantung Anaknya yang Masih Balita dengan Kain
TERPISAH, Viral Rekaman CCTV 2 Orang Rampok dan Aniaya Pemulung hingga Tewas, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku penganiayaan pemulung di Cikarang yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Dua orang pemulung, Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63), jadi korban penganiayaan oleh dua orang di emperan ruko di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Akibat penganiayaan tersebut, Udin tewas.
Sementara Kusnan masih dirawat di RSUD Kota Bekasi.
Video penganiayaan kedua pemulung oleh orang tak dikenal pun viral di media sosial setelah rekaman CCTV tersebar.
Kedua pemulung yang tengah tertidur di emperan ruko tersebut dengan tiba-tiba dihantam menggunakan balok kayu.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya pun langsung memburu dua pelaku yang terekam kamera CCTV ruko.
Pihaknya pun sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku datang dari seberang jalan sambil membawa karung.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah para pelaku juga berprofesi pemulung.
Ia menjelaskan, pelaku menganiaya menggunakan kayu.
Pelaku kemudian membawa kabur harta korban.
"Sesuai dengan CCTV juga terlihat ada harta atau finansial milik korban yang diambil. Namun, jumlahnya berapa banyak belum dapat kita pastikan," ucap dia.
Hasil olah TKP, polisi tidak menemukan balok yang digunakan pelaku. Di lokasi hanya ada gerobak milik korban.
"Balokan kayu dibawa si pelaku (kabur)," ujar Dwi.
Kemudian pada Senin (5/10/2020), Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penganiayaan dua pemulung bernama Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63) di emperan ruko di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca: Seorang Istri Dianiaya Gara-Gara Lihat Foto di Ponsel Suami, Ternyata Ada Gambar Bugil
Baca: Terlilit Utang, Sepasang Pasutri di Gresik Bobol Rumah Tetangga, Pembantu Disekap dan Dianiaya
"Sudah. Ada dua orang yang sudah kita tangkap terkait kasus itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Namun Yusri tidak menyebutkan identitas dari kedua pelaku penganiayaan itu.
Menurutnya, saat ini keduanya yang baru saja ditangkap masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Kita masih proses memeriksa kedua pelaku ya," kata Yusri. Seperti diketahui, Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63), jadi korban penganiayaan saat sedang tidur di emperan ruko.
Akibat penganiayaan tersebut, salah seorang pemulung bernama Udin tewas.
Sementara Kusnan menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.
Pelaku mula-mula menghampiri kedua pemulung saat mereka tertidur.
Dua orang pelaku tak dikenal itu pun langsung menganiaya Udin dan Kusnan menggunakan balok kayu.
Setelah Udin dan Kusnan tergeletak tak berdaya, para pelaku mengambil uang dari kantong korban.
Polisi belum memastikan jumlah uang yang diambil pelaku.
Usai merogoh uang dari kantong korban, dua pelaku pun melarikan diri.
Sementara, balok kayu yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban itu ikut dibawa pergi.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Restu/Kaka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ibu-ibu Dibanting hingga Pingsan Saat Bentrok dengan Satpol PP, Warga Lapor ke Polisi