TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan Dialog Ketenagakerjaan dengan perwakilan Serikat Buruh (SB) dan Serikat Pekerja (SP) se-Kabupaten Bogor pada Kamis (15/10/2020).
Pertemuan itu digelar di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong dan dihadiri oleh Bupati Bogor Ade Yasin, Kapolres Bogor AKBP Roland Rolandy, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol (Inf) Sukur Hermanto dan 18 perwakilan SB/SP di Kabupaten Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ade Yasin mengatakan pihaknya mendukung buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.
Bentuk dukungan itu berupa pertemuan yang akan mendiskusikan poin-poin penolakan para buruh.
“Kita tadi sudah diskusikan poin-poin penolakan mereka dan kami mendukung buruh untuk menolak UU Cipta Kerja ini,” kata Ade di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kamis (15/10/2020).
Dalam kesempatan ini, Pemkab Bogor mengapresiasi SP dan SB Kabupaten Bogor yang telahmenyampaikan aspirasi dan idealismenya secara damai dalam demo pada 6-8 Oktober 2020 lalu.
“Atas nama pemerintah daerah, saya ucapkan terima kasih karena telah menyampaikan aspirasi secara ikhlas tetapi tetap menjaga kondusifitas wilayah,” ujarnya.
Baca: Polri Ungkap 9 Hasutan di Grup WA KAMI Medan, Skenario seperti Perisitwa 98, Wajib Bawa Bom Molotov
Baca: Akui Belum Baca Detail UU Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin: Saya Hanya Cek Random
Ade menegaskan bahwa sikap penolakan Pemda Bogor terhadap UU Omnibus Law ini merupakan bentuk dukungan dalam menyalurkan aspirasi warga kepada pemerintah pusat.
Untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa ini, Pemkab Bogor sudah berkoordinasi dengan Kapolres Bogor dan Dandim 0621 Kabupaten Bogor.
“Tadi sudah koordinasi. Makanya kita buat rapat hari ini untuk memastikan demo berjalan aman dan damai,” imbuhnya.
Aspirasi para Serikat pekerja dan Serikat buruh sudah diakomodasi oleh Pemda Bogor karena itu, Ade meminta agar para buruh menjaga kondusifitas dalam aksi unjuk rasa.
“Menjaga kondusifitas bukan hanya tugas kami saja, tetapi tugas semua,” tegas Ade.
Meskipun mendukung buruh menolak UU Cipta Kerja, Ade mengaku tidak takut tekanan dari pemerintah pusat.
“Saya tidak menduga ke sana, karena selama ini juga saya tidak pernah mendapat tekanan,” tambah Ade.
Pemkab Bogor siapkan bantuan Rp 28 M untuk UMKM
Selain mendukung penolakan UU Cipta Kerja, Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini juga sedang menyiapkan bantuan senilai Rp 28 miliar bagi para tenaga kerja yang terkena PHK dan sektor UKM terdampak Covid-19.
Baca: Pengacara Hotman Paris Hutapea: UU Cipta Kerja Berita Bagus Untuk Buruh dan Pekerja
Baca: Draf UU Cipta Kerja Telah Diserahkan ke Presiden Jokowi, Pemerintah Mulai Susun Aturan Turunan
Saat ini sedang dilakukan pendataan warga penerima bantuan ini oleh Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor.
“Mudah-mudahan bulan depan sudah cair karena datanya harus dievaluasi gubernur dulu.
"Setelah evaluasi gubernur baru disahkan oleh DPRD, lalu bisa dicairkan,” pungkas Ade.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Wartakotalive.com/Hironimus Rama)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dukung Aspirasi Buruh Tolak UU Cipta Kerja, Bupati Bogor Sebut Tak Takut Tekanan dari Pusat