TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus yang menjerat anggota Superman Is Dead (SID) Jerinx, masih terus bergulir.
Jerinx sebelumnya dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait postingannya di Instagram.
Saat itu, Jerinx menuliskan jika IDI adalah kacung WHO.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19,"
Setelah itu, ia pun dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Jerinx pun diperiksa sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).
Penggebuk drum Superman Is Dead (SID) itu dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan itu membahas tentang unggahan di akun Instagramnya pada 13 Juni dan 15 Juni 2020.
Jerinx mengaku, unggahan itu dibuat sebagai bentuk kritik terhadap IDI.
Ia pun menjelaskan asal mula dirinya mengunggah tulisan tersebut.
Baca: Kesal karena Pertanyaannya Tak Dibacakan Secara Utuh, Jerinx: Apa Saya Berpotensi Membubarkan IDI?
Baca: Memilih Walk Out dari Persidangan, Jerinx: Seperti Tidak Berbicara dengan Manusia
Jerinx juga diperiksa sebagai saksi selama empat jam di Polda Bali pada Rabu (12/8/2020).
Usai diperiksa, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka.
Suami Nora Alexandra itu kini ditahan di Rutan Mapolda Bali dan menunggu penjadwalan sidangnya.
Alasan menulis kritikan
Istri Jerinx, Nora Alexandra, mengungkap alasan sang suami nekat menuliskan kritikan pedas terhadap IDI.
Melalui akun Instagramnya, ia mengunggah potongan video Jerinx yang sedang diwawancarai.
Dalam postingannya tersebut, ia menceritakan bahwa awalnya sang suami sempat mengajak IDI untuk berdiskusi lewat live Instagram.
Jerinx ingin berdiskusi dengan IDI soal ibu-ibu hamil yang dipersulit dengan syarat rapid test.
Bahkan, ajakan diskusi Jerinx kepada IDI tersebut mendapatkan banyak komentar dari warganet.
"KRONOLOGI: Suami Nora sudah coba pakai cara baik baik utk diskusi/debat live IG dgn @ikatandokterindonesia sebelum beliau menulis kritik yg ada kata kacung WHO nya. Cek unggahan @jrxsid 13 Juni 2020," tulis Nora.
"Paginya beliau mengajak debat IDI, terkait ibu-ibu hamil yg dipersulit syarat rapid. Ajakan debatnya tidak ditanggapi meski di kolom komen unggahan tsb ada ribuan netizen me-mention akun IDI,"
Menurut Jerinx, keputusan wajib harus rapid test yang juga diperuntukkan untuk ibu-ibu hamil bisa membuat mereka stres dan tertekan.
Bahkan, Jerinx menyoroti kasus ibu hamil yang kehilangan bayinya karena petugas medis mewajibkan rapid test.
Dengan syarat yang rumit dan mengharuskan sang ibu bolak-balik, ibu hamil tersebut pun kehilangan bayinya.
"Berita ibu2 hamil yg kehilangan bayi akibat syarat rapid ada di berbagai kanal berita. Terjadi juga thd salah satu keluarga teman JRX di Bali. Ada bukti screen shot nya di unggahan tsb," lanjut Nora.
Kesal tak ditanggapi oleh IDI, Jerinx pun akhirnya menuliskan komentar yang membuatnya kini ditahan.
"Baca juga testimoni puluhan ibu-ibu hamil di kolom komen unggahan tsb. Kenapa IDI tidak menanggapi? Akun IG IDI aktif kok. Karena tak ada tanggapan. Sorenya beliau menulis kritik yg keras dgn harapan segera direspon karena beliau pikir ini urgent, bicara nyawa bayi dan ibunya,"
Baca: Sindiran Pedas Gubernur Bali untuk Jerinx SID, Jadi Orang Gentle Aja, di Tahanan Takut Ternyata
Baca: Jerinx Dipenjara, Sang Ayah Mengaku Tak Kaget, Ceritakan Anaknya Pernah Nekat Demo Turunkan Soeharto
"Selain akurasi rapid yg kacau, gak semua orang mampu bayar rapid yg saat itu tidak murah. Terlebih rakyat banyak yg baru di-PHK akibat pandemi.SOP Covid-19 (saat itu) yg salah satunya mewajibkan ibu hamil dirapid itu dirancang oleh WHO.Diteruskan ke Kemenkes. Diteruskan ke Gugus Tugas. Diteruskan ke IDI," papar Nora
Sontak, unggahan Nora itu pun mendapat dukungan dari warganet yang menyebutkan Jerinx tidak bersalah.
Banyak yang menyemangati kedua pasangan asal Bali tersebut.
Mereka pun turut mempertanyakan alasan Jerinx dipenjara.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunPalu.com/Lita Andari Susanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Nora Alexandra Ungkap Alasan Jerinx SID Nekat Menulis Kritikan Keras Terhadap IDI