Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap Bareskrim Polri

Syahganda Nainggolan ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri diduga karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elekronik.


zoom-inlihat foto
komite-eksekutif-kami-syahganda-nainggolan-3.jpg
ISTIMEWA
Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020).


"Bagaimana kita mau mendalangi, atau didalangi. Orang kita tidak setuju gerakan anarkis, kita setuju gerakan demonya. Gerakan KAMI, gerakan moral, anti kekerasan," papar Yani.

(Tribunnewswiki.com/SO/ Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono/ Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap" dan di Tribunnews.com dengan judul Aktivis KAMI Kirim Puluhan Pengacara Dampingi Syahganda Nainggolan Usai Ditangkap Polisi

 





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved