TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Kota Bandung resmi membuka kembali bisnis bioskop.
Kebijakan ini membuat warga Kota Bandung bisa menikmati hiburan meski penyebaran Covid-19 masih terbilang cukup tinggi.
Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Edward Parlindungan mengatakan, sektor industri hiburan bioskop yang mendapat relaksasi untuk bisa beroperasi.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 46 tahun 2020.
"Dari Perwal 46 tahun 2020 bioskop sudah diperbolehkan beroperasi. Per hari ini sudah beroperasi. Surat persetujuan relaksasi sudah keluar dan sudah persetujuan sudah dimiliki (pengusaha bioskop)," kata Edward saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/9/2020).
Baca: Viral Tiktok Wanita Mengaku Simpanan DPR, Desak UU Cipta Kerja Direvisi: Saya Kasih Tau Istri Anda
Baca: Ilmuwan Temukan Planet Bumi Kedua, Diklaim Lebih Baik dan Bisa Dihuni Manusia
Lebih lanjut Edward menambahkan, bioskop yang paling siap beroperasi saat ini adalah CGV.
Sementara bioskop lainnya masih terkendala stok film terbaru.
"Mereka (pengusaha bioskop) terkendala mencari film. Saat relaksasi dibuka, mereka belum siap dengan filmnya. Nah, sekarang baru tersedia film-filmnya," tuturnya.
Edward mengingatkan kepada para pengusaha bioskop untuk tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 ketika beroperasi.
"3M harus dijalankan. Nanti kita akan pantau terus operasional mereka, bagaimana mereka menjalankan protokol kesehatan," bebernya.
Baca: Kronologi Wajah Kapolres Metro Tangerang Kota Terkena Lemparan Batu Massa Demonstran
Baca: Viral 5 Mahasiswi UNM Buat Video Tiktok saat Demo Tolak Omnibus Law, Spontan Menari Sindir DPR
Meski diberikan relaksasi, operasional bioskop di Kota Bandung juga dibatasi.
"Kapasitas hanya boleh 50 persen. Jam operasional mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB," tandasnya.
Lalu bagaimana dengan Jakarta?
Sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 2 atau pengetatan PSBB.
Bioskop yang sempat diakabarkan bakal dibuka urung terlaksana lantaran penyebaran kasus Covid-19 di ibu kota yang terus meroket selama September kemarin.
Baca: Mahasiswa Ini Pamit ke Ibu Saat Demonstrasi, Almamater Siap, Hati-Hati di Jalan Perjuangan, Nak
Baca: Cerita Anime One Piece 945 Keributan di Penjara Udon Buat Monkey D Luffy Jadi Buronan Big Mom
"Iya ditunda dulu (pembukaan bioskop). Kita tunggu Pergub PSBB, setelah itu baru kita buat SK turunannya," ucap pelaksana tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Gumilar Ekalaya, Kamis (10/9/2020).
Adapun pengetatan PSBB di DKI Jakarta ini bakal berakhir pada 11 Oktober 2020 mendatang.
Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini belum memberi sinyal apakah bakal meneruskan masa pengetatan atau kembali memulai transisi.
Bila memutuskan kembali memperpanjang pengetatan PSBB, maka dipastikan bioskop di ibu kota tak akan dibuka dalam waktu dekat ini.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/TribunJakarta/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat Relaksasi, Bioskop di Bandung Mulai Beroperasi"