Protes UU Cipta Kerja, Aksi Solo Gugat Omnibus Law Berlangsung Siang Ini dan Trending di Twitter

Sebuah aksi bertajuk 'Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law' bakal dilangsungkan di kawasan Gladag, Kota Solo, Kamis (8/10/2020) pukul 14.00 WIB.


zoom-inlihat foto
demo-uu-cipta-kerja-di-lampung-23456.jpg
(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Ilustrasi - Massa akan berkumpul di kawasan Gladag, Pasar Kliwon untuk menyerukan aksi protes terhadap pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.


4. Mengatasnamakan gerakan demi kepentingan pribadi

Sebelumnya, pengesahan RUU Cipta Kerja memantik penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.

Sejumlah pasal dalam undang-undang yang disahkan dalam sidang paripurna, Senin (5/10/2020) itu disebut-sebut merugikan.

Baca: Demonstrasi UU Cipta Kerja di Garut, Massa Buruh dan Mahasiswa Minta Masuk ke Gedung DPRD

Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law ini juga membawa sejumlah tuntutan yang melatarbelakanginya.

Setidaknya ada enam poin yang akan disuarakan.

"Emang latar belakang utamanya Omnibus Law. Secara umum, kita sepakat menolak dan menuntut," tuturnya.

Dalam aksi tersebut, Faizin tetap menekan massa harus menaati protokoler kesehatan.

"Kita juga menerapkan protokol kesehatan dengan sebisa mungkin menjaga jarak dan tetap ramah pada pengguna jalan," ucap dia.

"Kita juga mewajibkan masker dan menyediakan hand sanitizer," tandasnya.

Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Ilustrasi Penolakan Omnibus Law: Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono)

Setidaknya enam poin tuntutan akan disuarakan dalam Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law.
Cabut UU Cipta Kerja menjadi satu poin yang akan disuarakan dalam aksi itu.

Berikut enam poin yang akan disuarakan dalam Aksi Solo Raya Gugat Omnibus Law :

1. Cabut UU Cipta Kerja,

2. Tolak politik upah murah,

3. Wujudkan reformasi agraria sejati,

4. Segera sahkan RUU PKS, PRT dan masyarakat adat,

5. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya dan hentikan pelanggaran HAM di Papua, dan

6. Mengecam keras tindak kriminalitas dan represifitas dari pemerintah dan aparat keamanan terhadap rakyat yang menolak UU Cipta Kerja, serta segera bebaskan Faqih.

(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)(TribunSolo.com)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved