Mahasiswanya Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja, Dosen Ini Siap Berikan Nilai A

Dosen Universitas Wijaya Surabaya janji berikan nilai A kepada mahasiswanya yang turun ke jalan demo tolak UU Cipta Kerja.


zoom-inlihat foto
massa-di-semarang-demo-tolak-uu-cipta-kerja.jpg
(Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Mahasiswa di Semarang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jateng, Rabu (7/10/2020). Mereka menolak adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Melalui media sosial, dosen Universitas Wijaya Surabaya ini janji berikan nilai A kepada mahasiswanya yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja.

Pengumuman itu dibagikan oleh Umar Sholahudin melalui akun Facebooknya, pada Rabu (7/10/2020).

"Buat mahasiswa saya yang ikut demo Tolak UU Cilaka bersama buruh untuk mata kuliah Gersos&Pembangunan saya kasih nilai A #TolakUUCilaka," tulis Umar dalam unggahannya.

Dilansir dari Kompas.com, Umar pun membenarkan tulisannya yang akan memberikan nilai A kepada mahasiswanya yang berdemo.

Mahasiswa yang mengambil mata kuliah gerakan sosial dan pembangunan, akan mendapat nilai A jika mereka ikut demonstrasi tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10/2020).

Menurut Umar, ada dua alasan yang membuat mahasiswa harus menolak UU Cipta Kerja.

Pertama, UU tersebut akan berdampak kepada mahasiswa setelah lulus dan bekerja.

"Omnibus law tidak hanya berdampak bagi buruh, tapi bagi elemen lainnya termasuk mahasiswa saat nanti dia bekerja," katanya.

Baca: Massa Mengamuk, Barisan Rakyat Bergerak (Bar-Bar) Makassar Blokade Jalan Pakai Truk Kontainer

Baca: Mahasiswi Orasikan Pancasalah saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Makassar, Ini Dia Sosoknya

Alasan kedua, kata dia, ikut berdemonstrasi merupakan sarana belajar yang efektif bagi mahasiswa sebagai agen perubahan.

"Dari pada hanya belajar di kelas atau daring, turun ke jalan menurut saya lebih efektif agar mereka ikut merasakan perjuangan rakyat," jelasnya.

Meski begitu, ia tetap mengingatkan mahasiswanya agar menaati protokol kesehatan saat berdemonstrasi.

"Menjaga jarak dan memakai masker wajib dilakukan saat aksi turun jalan," ucapnya.

Diketahui, Kamis siang, ribuan massa terpantau memadati sejumlah lokasi seperti di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, dan Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan.

Selain menggunakan motor, sebagian massa berjalan kaki.

Massa berasal dari kelompok mahasiswa, buruh, dan siswa sekolah.

Demo di Malang berakhir ricuh

Demo massa menolak disahkan Omnibus LAw UU Cipta Kerja di Malang pada Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi setelah massa berkumpul di Jalan Bundaran Tugu sekitar pukul 11.45 WIB.

Saat itu, massa yang berkumpul tepat di depan gedung DPRD Kota Malang datang melempari batu.

Massa pun mencoba untuk masuk ke area gedung DPRD Kota Malang.

Demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Malang ricuh, pada Kamis (8/10/2020).
Demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kota Malang ricuh, pada Kamis (8/10/2020). (KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)




Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved