Hakim Tetapkan Istri Kombes Memang Berutang Rp 70 Juta, Febi Sang Peminjam Uang Pingsan saat Sidang

Istri Kombes, Fitriani Manurung terbukti berutang kepada Febi Nur Amelia sebanyak Rp 70 juta setelah ditagih melalui media sosial Instagram.


zoom-inlihat foto
febi-nur-amelia-pemberi-utang-rp-70-juta-ke-istri-kombes.jpg
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Terdakwa Febi Nur Amelia menjalani sidang lanjutan dengan agenda membacakan keterangan terkait kasus UU ITE, di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (9/6/2020). Febi didakwa tersandung kasus ITE saat menagih hutang istri polisi di media sosial.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Febi Nur Amelia, orang yang meminjamkan uang Rp 70 juta ke istri Kombes, Fitriani Manurung, diketahui pingsan saat persidangan.

Febi Nur Amelia didakwa jaksa penuntut umum atas perkara pencemaran nama baik karena menagih utang ke Istri Kombes melalui media sosial Instagram.

Saat itu Febi membeberkan tangkapan layar percakapan antara dirinya dan istri Kombes.

Postingan tersebut membuat Febi Nur Amelia tersangkut pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga perkaranya disidangkan.

Saat sidang putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Febi Nur Amelia diketahui jatung pingsan.

Pasalnya, menurut hakim, terdakwa Febi Nur Amelia tidak bersalah mencemarkan nama baik Ibu Kombes Fitriani Manurung.

Ya, suami Fitriani Manurung adalah Kombes polisi.

Dari persidangan itu terungkap, Fitriani Manurung terbukti meminjam uang Rp 70 juta kepada Febi Nur Amelia.

Pinjaman itu dilakukan Fitriana Manurung pada tahun 2016.

Uang tersebut ditransfer Febi Nur Amelia melalui rekening miliknya, M-Banking Mandiri.

Baca: Tagih Utang Istri Kombes Sebesar Rp 70 Juta melalui Instagram, Wanita ini Dituntut 2 Tahun Penjara

Baca: Kronologi Utang Bambang Trihatmodjo, Dicekal ke Luar Negeri, Kini Gugat Menkeu Sri Mulyani

"Mengadili, dengan ini terdakwa Febi Nur Amelia tidak terbukti bersalah menurut hukum," ucap hakim ketua Sri Wahyuni di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (6/10/2020).

Hakim menilai Febi Nur Amelia sama sekali tidak bersalah.

Selesai sidang putusan, Febi Nur Amelia tiba-tiba terjatuh saat ia hendak berdiri dari kursi terdakwa.

Ia pun pingsan di ruang sidang saat persidangan tersebut sudah selesai.

Saat siuman, air mata Febi Nur Amelia mengalir karena memang haknya menagih utang ke Ibu Kombes.

Terdakwa Febi Nur Amelia menjawab pertanyaan wartawan di depan ruang sidang Cakra V PN Medan, Selasa (14/1/2020)
Terdakwa Febi Nur Amelia menjawab pertanyaan wartawan di depan ruang sidang Cakra V PN Medan, Selasa (14/1/2020) (KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)

Sebelumnya, jaksa menuntut Febi Nur Amelia dua tahun pidana penjara, karena telah memposting tulisan menagih utang kepada Fitriani Manurung di Instagram.

Utang Rp 70 Juta Ibu Kombes

Ternyata, tak hanya berhutang Rp 70 juta kepada Febi Nur Amelia, ibu Kombes Fitriani Manurung pun masih memiliki utang lain.

Ia diketahui berhutang ke teman arisannya.

Hal itu diungkap oleh Febi saat menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, pada Selasa (9/6/2020).

Mulanya, terdakwa bercerita dirinya bertanya-tanya apakah Fitriani Manurung punya sangkutan utang ke teman-teman arisan selain kepada dirinya.

Ia beralasan, Fitriani Manurung tak kunjung membayar setelah sekian tahun meminjam uang Rp 70 juta kepadanya, bahkan setelah ditagih berkali-kali.

"Saya tanya-tanya dengan teman-teman satu arisan, dibilangnya udah biasa itu. Jangankan Rp 70 juta, Rp 250 juta saja enggak dibayar," cerita Febi Nur Amelia .

Dari cerita mereka, Febi Nur Amelia jadi tahu ternyata Fitriani Manurung juga masih belum melunasi utang kue milik temannya.

"Bahkan, utang kue milik teman saya tak dibayar. Maka dari itu saya bilang, 'oh gitu ya,'" ujar Febi Nur Amelia .

Febi Nur Amelia memastikan sudah berulang kali mencoba menagih utang tersebut kepada Fitriani Manurung.

Baca: Berawal dari Utang Piutang, Ratusan Orang Geruduk Kampung di Klaten, Ngamuk & Keroyok Warga Sekitar

Baca: Tak Bisa Bayar Utang Rp 600 Ribu, Dua Bocah di Banyumas Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu Kakek 70 Tahun

Alasan tagih utang di Instagram

"Namun dia berpura-pura tidak mengenal saya. Dibilangnya dia tidak pernah meminjam uang dengan saya," ujar Febi Nur Amelia .

Lantaran kerap ditagih, Fitriani Manurung memblokir semua media sosial dan kontak Febi Nur Amelia.

"Setelah itu, dia memblokir seluruh media sosial saya," kata Febi Nur Amelia kepada majelis hakim.

Ia menjelaskan, media sosial Instagram tempatnya memposting tagihan utang Fitriani Manurung adalah akun baru.

Alasan Febi Nur Amelia agar bisa berkomunikasi dan menagih Fitriani perihal uang Rp 70 juta yang dipinjamnya.

"Sebenarnya saya membuat Instagram baru itu untuk dapat berkomunikasi dengan bunda Fitriani," ujarnya.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunMedan.com/Alif Al Qadri H)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sidang Lanjutan Tagih Utang Istri Kombes, Terdakwa Febi: Uang Kue pun Gak Dibayar





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved