TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku penganiayaan pemulung di Cikarang yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Dua orang pemulung, Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63), jadi korban penganiayaan oleh dua orang di emperan ruko di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Akibat penganiayaan tersebut, Udin tewas.
Sementara Kusnan masih dirawat di RSUD Kota Bekasi.
Video penganiayaan kedua pemulung oleh orang tak dikenal pun viral di media sosial setelah rekaman CCTV tersebar.
Kedua pemulung yang tengah tertidur di emperan ruko tersebut dengan tiba-tiba dihantam menggunakan balok kayu.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Dwi Prasetya pun langsung memburu dua pelaku yang terekam kamera CCTV ruko.
Pihaknya pun sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku berdasarkan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
Baca: Temukan Bongkahan Batu saat Cari Sampah di Pantai, Pemulung Ini Kaget Tahu Harganya Rp 9 Miliar
Baca: Puluhan Warga yang Tersesat di Hutan Perbatasan LimaPuluh Kota Ditemukan, Kondisi Lemas dan Cedera
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku datang dari seberang jalan sambil membawa karung.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan apakah para pelaku juga berprofesi pemulung.
Ia menjelaskan, pelaku menganiaya menggunakan kayu.
Pelaku kemudian membawa kabur harta korban.
"Sesuai dengan CCTV juga terlihat ada harta atau finansial milik korban yang diambil. Namun, jumlahnya berapa banyak belum dapat kita pastikan," ucap dia.
Hasil olah TKP, polisi tidak menemukan balok yang digunakan pelaku. Di lokasi hanya ada gerobak milik korban.
"Balokan kayu dibawa si pelaku (kabur)," ujar Dwi.
Kemudian pada Senin (5/10/2020), Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penganiayaan dua pemulung bernama Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63) di emperan ruko di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
"Sudah. Ada dua orang yang sudah kita tangkap terkait kasus itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Namun Yusri tidak menyebutkan identitas dari kedua pelaku penganiayaan itu.
Menurutnya, saat ini keduanya yang baru saja ditangkap masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Kita masih proses memeriksa kedua pelaku ya," kata Yusri. Seperti diketahui, Udin Rojudin (78) dan Kusnan (63), jadi korban penganiayaan saat sedang tidur di emperan ruko.
Akibat penganiayaan tersebut, salah seorang pemulung bernama Udin tewas.
Sementara Kusnan menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.
Pelaku mula-mula menghampiri kedua pemulung saat mereka tertidur.
Baca: Viral JPO Ratu Plaza Digunakan untuk Bersepeda, Petugas: Sepeda Ditenteng Bukan Dipakai
Baca: Kisah Mbah Bingah Pemulung Sampah Gunung Merbabu Rutin Bantu Lansia, Bawa Beban 40 Kg
Dua orang pelaku tak dikenal itu pun langsung menganiaya Udin dan Kusnan menggunakan balok kayu.
Setelah Udin dan Kusnan tergeletak tak berdaya, para pelaku mengambil uang dari kantong korban.
Polisi belum memastikan jumlah uang yang diambil pelaku.
Usai merogoh uang dari kantong korban, dua pelaku pun melarikan diri.
Sementara, balok kayu yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban itu ikut dibawa pergi.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Muhammad Isa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 2 Orang yang Aniaya Pemulung hingga Tewas di Cikarang"