TRIBUNNEWSWIKI.COM - Negara Mongolia resmi menandatangani Perjanjian Dagang Asia Pasifik (APTA), Selasa (29/9/2020).
Hal ini menjadikan Mongolia sebagai anggota ke-7 atas pakta yang sudah dibuat sejak lama tersebut.
Asia-Pacific Trade Agreement (APTA), atau yang dikenal dengan Perjanjian Bangkok (Bangkok Agreement) merupakan perjanjian dagang regional pertama yang ditandatangani Mongolia dengan negara-negara berkembang.
Perjanjian tersebut didirikan tahun 1975 oleh negara Bangladesh, India, Laos, Srilanka dan China yang bergabung tahun 2011.
"Ini merupakan perluasan pertama APTA sejak bergabungnya China pada 2001 serta pencapaian penting dalam kemajuan APTA menuju kesepakatan (dagang) di tingkat regional," kata Armida Salsiah Alisjhbana, Wakil Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Eksekutif Bidang Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Asia Pasifik.
Baca: Ratusan Perempuan Meksiko Bentrok dengan Polisi di Unjuk Rasa Hari Aborsi Aman Internasional
Baca: Siswa-siswi Kembali Belajar di Sekolah, Republik Kolombia Berlakukan Karantina Selektif
"Implementasi yang mudah dan lancar dari anggota APTA menandakan bahwa anggotanya berkomitmen memanfaatkan perdagangan untuk pembangunan berkelanjutan," tambahnya.
Namun demikian, kendati akses keanggotaan APTA begitu signifikan, masuknya Mongolia tidak semerta-merta juga bersepakat atas kesepakatan dagang lain, termasuk Kerjasama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), sebuah kemitraan dagang terbesar di dunia yang akan ditandatangani pada akhir tahun 2020.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)