TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus mempertanyakan keyakinan pemerintah RI untuk tetap menggelar Pilkada 2020.
Gus Mus menilai, tidak adanya penundaan Pilkada 2020 berarti pemerintah yakin mampu mengatasi pandemi Covid-19.
Pesta demokrasi tersebut pun tetap akan diselenggarakan meski menuai kecaman dari berbagai pihak.
Meski banyak penolakan dari masyarakat karena khawatir angka kenaikan kasus Covid-19 akan terus meningkat setiap harinya dan membuat pandemi semakin menjadi-jadi.
"Rakyat, minimal yang diwakili NU dan Muhammadiyah, telah meminta pemerintah menunda pilkada serentak," ujar Gus Mus dalam cuitan di akun Twitter-nya, dikutip Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
"Tapi tampaknya pemerintah masih yakin dengan kemampuannya menjaga dan menanggulangi dampak pandemi," lanjut dia.
Baca: Presiden Jokowi Tegaskan Tak Akan Tunda Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19
Ia pun mengungkapkan, jangan-jangan hanya pemerintah yang yakin mampu menggelar Pilkada secara aman.
Cuitan itu merupakan cuitan balasan atas artikel yang dibagikan akun @GUSDURians tentang konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal.
"Kita khawatir yang yakin hanya yang di Atas sana. Di bawah seperti dalam berita ini?" lanjut Gus Mus dalam cuitannya.
Cuitan tersebut ditulis Gus Mus pada Sabtu (25/9/2020) melalui akun Twitter-nya, @gusmusgusmu pada pukul 19.47 WIB.
Artikel yang direspons Gus Mus tersebut berisi tentang alasan polisi yang tidak berani membubarkan konser tersebut.
Diketahui, PBNU, PP Muhammadiyah serta organisasi masyarakat lainnya telah meminta pemerintah menunda gelaran Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Permintaan tersebut dikarenakan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air tak menunjukkan adanya penurunan.
Justru belakangan kasus terus bertambah dan telah mencapai sekitar 4.000 kasus setiap harinya.
Namun hingga saat ini, pemerintah dan DPR tetap bersikukuh menggelar Pilkada 2020 dan tak menghentikan tahapannya.
Saat ini, tahapan Pilkada 2020 sendiri sudah memasuki tahapan kampanye.(*)
NU dan Muhammadiyah desak Pilkada ditunda
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.
Dalam pandangan NU, pandemi Covid-19 di Indonesia kini mencapai tingkat darurat.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Minggu (20/9/2020).
Said mengatakan, dengan adanya pandemi Covid-19, seharusnya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah seharusnya diorientasikan pada pengentasan krisis kesehatan.
Upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) perlu didukung dengan tetap berupaya menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.
Sementara pilkada, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, selalu identik dengan mobilisasi massa.
Baca: Ketua KPU dan 2 Komisioner Terkonfirmasi Positif Covid-19, Tahapan Pilkada 2020 Tetap Tak Ditunda
Baca: Jusuf Kalla Usulkan Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 hingga Vaksin Covid-19 Ditemukan
Kendati ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, kata Said, nyatanya terjadi konsentrasi massa ketika pendaftaran paslon di berbagai kantor KPU beberapa waktu lalu.
Hal ini pun rawan memunculkan klaster penularan virus corona dari acara berkait Pilkada.
Muncul pula fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif Covid-19.
"Pelaksanaan pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said.
Oleh karenanya, selain meminta Pilkada 2020 ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
"Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," kata Said Aqil Siradj.
Sama seperti NU, ormas Islam besar lain yakni Muhammadiyah juga menyerukan untuk penundaan Pilkada 2020.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan DPR untuk meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.
Baca: Angka Kasus Covid-19 Meroket, Akankah KPU Tunda Pilkada 2020?
Baca: Klaster Pilkada Muncul, Banyak Bacalon Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan
Hal ini dikatakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi persnya, Senin (21/9/2020).
"Kami sampaikan bahwa usulan Muhammadiyah agar pelaksanaan Pilkada 2020 dipertimbangkan dengan seksama untuk ditunda pelaksanaannya," kata Mu'ti.
Mu'ti menjelaskan, usul penundaan tersebut diungkapkan dengan alasan kemanusiaan di masa pandemi Covid-19.
Menurut dia, keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 merupakan yang paling utama.
Terlebih lagi, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Indonesia juga kian bertambah setiap harinya.
"Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19," ujar dia.
Senada dengan NU dan Muhammadiyah, merespons banyaknya penyelenggara pemilu yang positif Covid-19, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kembali mendorong agar penyelenggaraan Pilkada 2020 ditunda.
"Kami pun sebetulnya memang sudah mengusulkan pilkada ini ditunda lagi supaya juga tidak semakin menambah penularan (virus corona)," kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati kepada Kompas.com, Jumat lalu.
Khoirunnisa mengatakan, semakin banyak penyelenggara pemilu yang positif Covid-19, kekhawatiran akan penularan virus corona di antara penyelenggara kian besar.
Baca: Cerita Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Lari 6 Kilometer Sebelum Daftar Pilkada Tangsel 2020
Baca: Klaster Pilkada Muncul, Banyak Bacalon Kepala Daerah yang Langgar Protokol Kesehatan
Apalagi, jika di saat bersamaan penyelenggara tak dilengkapi dengan alat pelindung diri yang mencukupi.
Sejak awal Perludem telah menyampaikan bahwa idealnya Pilkada tak digelar di situasi pandemi.
Sebab, bagaimanapun protokol kesehatan dirancang, pilkada tetap memaksa orang-orang untuk melakukan pertemuan.
Padahal, hal itu berpotensi menyebarkan virus.
"Sebetulnya situasi pilkada nggak kawin (cocok) dengan situasi pandemi."
"Tahapan pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah," ujar Khoirunnisa.
Dengan situasi yang demikian, Perludem mengusulkan agar dilakukan penundaan pilkada untuk sementara waktu.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.
Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.
Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.
Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sedangkan dalam beberapa hari terakhir diberitakan, sejumlah penyelenggara pemilu terkonfirmasi positif Covid-19.
Pada awal September, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengumumkan adanya 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang positif virus corona.
Kemudian, pada Kamis (10/9/2020), Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan bahwa Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik positif Covid-19.
Lalu, pada Jumat (18/9/2020), Arief Budiman menyatakan dirinya positif virus corona.
Paling baru, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi juga mengumumkan dirinya terjangkit Covid-19.
(Kompas.com)(Tribunnewswiki.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kekhawatiran Gus Mus: Jangan-jangan Hanya Pemerintah yang Yakin Pilkada akan Aman".