TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nekat buka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan, panti pijat plus-plus ini digerebek aparat.
Panti pijat plus-plus yang digerebek ini berlokasi di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Penggerebekan dilakukan oleh aparat Polres Metro Jakarta Utara pada Senin siang kemarin.
Diketahui, dalam penggerebekan tersebut aparat mengamankan sembilan orang terapis dan 12 orang lainnya.
Mereka adalah sembilan orang karyawan dan tiga orang pengelola panti pijat plus-plus itu.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, 3 pengelola panti pijat plus-plus ini juga ditetapkan menjadi tersangka.
Baca: Detik-Detik Penggerebekan Panti Pijat Plus-Plus di Jakarta Utara, Kondom Bekas Jadi Barang Bukti
Baca: PSK Tewas Layani 6 Pelanggan Sekaligus dalam Sehari, Sempat Diingatkan Suami Malah Minta Cerai
Tersangka tersebut adalah DD (46) sang supervisor panti pijat dan dua orang kasir yang berinisial TI (26) dan AF (27).
Atas tindakan tersebut, para tersangka dikenai pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan.
Sebagai informasi, aparat Polres Metro Jakarta Utara juga memberikan denda atas kenekatan pemilik panti pijat plus-plus saat masa PSBB.
Mengacu pada Peraturan Gubernur nomor 79 tahun 2020 tersebut tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19, maka pengenaan denda akan diberikan.
Ali Maulana Hakim, selaku Wakil Wali Kota Jakarta Utara menerangkan, pemilk panti pijat tersebut sedang di proses oleh pihaknya untuk membayar denda atas kenekatannya Selasa (22/9/2020).
"Khusus pemilik usaha ini juga melanggar ketentuan Pergub, baik Pergub 33 maupun 79, akan kita proses untuk dikenakan denda maksimal," terang Ali.
Ali juga menambahakan, tempat hiburan ditegaskan belum boleh buka seiring adanya penerapan kembali PSBB ketat di wilayah DKI Jakarta.
Baca: Pejabat Korut Bayar Mahasiswa Rp 7,4 Juta Per Bulan untuk Jadi PSK, Kim Jong Un: Eksekusi!
Oleh sebab itulah, bagi tempat yang nekat beroperasi meski ada larangan bisa membuat peristiwa tersebut menjadi peringatan bagi tempat-tempat usaha lain.
"Ini juga sebagai shock therapy dan peringatan bagi usaha-usaha lain yang memang dilarang," ungkap Ali Maulana.
Ali juga mengatakan, usaha pijat plus-plus memang belum diizinkan dibuka sejak awal PSBB diberlakukan.
"Khusus usaha ini (panti pijat), sejak awal PSBB memang belum diizinkan dibuka. Memang ada surat edaran Kadis Pariwisata untuk khusus untuk pariwisata yang memang diperbolehkan sebelumnya, tapi kegiatan ini memang dari awal tidak diperbolehkan untuk dibuka," kata Ali lagi.
TERPISAH, Petugas Satpol PP Ungkap Praktik Prostitusi di Tangerang, PSK Mengaku Bisa Layani 8 Tamu per Hari
Polisi dan satuan polisi pamong praja, berhasil mengungkap praktek bisnis prostitusi yang melibatkan perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Atas pengungkapan praktik prostitusi di Kota Tangerang, terungkap juga pengakuan para pelaku atau PSK yang tertangkap.
Sebagai informasi, praktik prostitusi di Kota Tangerang masih terus bergeliat di tengah pandemi Covid-19.
Ini yang kemudian membuat Satpol PP Kota Tangerang mengamankan tujuh wanita yang diduga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui media sosial.
Penggerebekan tersebut dilakukan di Apartemen Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Kamjs (20/8/2020) dini hari.
Dalam melancarkan aksinya, Satpol PP Kota Tangerang pun sampai berpura-pura menyamar sebagai pelanggan berhidung belang
Baca: Pejabat Korut Bayar Mahasiswa Rp 7,4 Juta Per Bulan untuk Jadi PSK, Kim Jong Un: Eksekusi!
Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengaku tidak mudah untuk menjaring para kupu-kupu malam online tersebut.
Pasalnya, para PSK yang menyewa kamar mendapat pengawalan dari pemilik unit apartemen yang disewakan dengan tarif Rp 250 ribu perhari.
"Mereka selektif dalam menerima tamu, setelah sepakat tarif kita diminta menunggu di lobi. Setelah itu ada beberapa pria yang turun yang memantau kita, kalau mereka anggap aman PSK itu langsung turun dan menjemput kita," ujar Ghufron yang menyamar sebagai pelanggan saat dikonfirmasi.
"Kalau mereka rasa kurang aman mereka membatalkan transaksi yang telah disepakati," sambung dia.
Dalam penyamaran tersebut, tidak jarang para PSK mengecoh para tamunya dengan berpindah pindah tower.
Modus tersebut dilakukan untuk mengelabui petugas dan seakan mengetahui pola kerja Satpol PP Kota Tangerang.
"Jadi awalnya kita diminta menunggu di lobi A, tidak berapa lama mereka meminta kita untuk bergeser ke tower lainnya dengan alasan keamanan. Kami menduga mereka sangat terorganisir dalam melancarkan aksinya," ungkap Ghufron.
Ia pun mengaku sistem pengamanan tersebut diduga sudah menjadi bagian dalam praktik prostitusi online di Kota Tangerang.
Ghufron mengatakan butuh waktu beberapa hari untuk dapat menguak dan membongkar bisnis prostitusi tersebut.
"Jadi beberapa hari ke belakang kita sudah melakukan observasi lapangan, dan kami telah memetakan cara kerja dari PSK tersebut," ucap Ghufron.
Diakuinya juga beberapa kali Satpol PP sempat gagal dalam melancarkan aksinya karena terbongkar sindikat lendir di Aeropolis.
Baca: Gara-gara Sewa PSK di Bawah Umur, Buron FBI Russ Medlin Ditangkap saat Sembunyi di Jakarta
Baca: 4 Fakta Penggerebekan PSK di Padang, Libatkan Anggota DPR hingga Pinjam Kamar Hotel Ajudannya
Namun pelarian mereka gagal pada dini hari tadi dan berhasil mengamankan tujuh PSK.
"Alhamdullilah walapun beberapa kali gagal karena ketahuan, malam ini kami berhasil menjaring tujuh orang yang diduga PSK," tegas Ghufron.
Para PSK dan komplotannya yang diamankan akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dilakukan pembinaan lanjutan.
"Dua orang kami kembalikan kepada keluarga karena masih di bawah umur dan sisanya kami serahkan kepada Dinas Sosial Kota Tangerang," tutup Ghufron.
Pengakuan PSK Pakai Pelumas Layani Hingga 8 Tamu Perhari
Dinda seorang nama samaran pekerja seks komersial (PSK) hanya tertunduk malu saat digerebek aparat.
Dara cantik berusia 19 tahun itu terjaring razia prostitusi di apartemen kawasan Neglasari, Kota Tangerang pada Kamis (20/8/2020) dini hari.
Ia tidak menyangka Dafa yang mejadi tamunya adalah salah satu pejabat Satpol PP yang tengah menyamar.
Dafa merupakan Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli yang melakukan penyamaran sebagai lelaki hidung belang.
Dinda yang tubuhnya dirajam tatto itu pun pasrah ketika tertangkap basah. Dirinya pun memasang raut wajah murung begitu digiring ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.
Perempuan berparas cantik ini mengaku tinggal di bilangan Jakarta Barat.
Di Kota Tangerang awalnya dirinya hanya sebatas administrator yang melakukan transaksi via aplikasi media sosial dan meneruskan pesanan kepada para penyedia layanan lendir.
Namun karena tergiur dengan rupiah yang dihasilkan pada akhirnya Dinda turut terjun langsung menerima tamu dalam bisnis birahi tersebut
"Sesepi - sepinya satu hari bisa nyelengin (menyisihkan) satu Rp 1 juta. Paling banyak Rp. 2,5 juta," ujar Dinda yang mengaku sudah dua bulan terakhir terjun sebagai pemuas birahi pria hidung belang.
Dara manis ini pun blak - blakan mengenai tarif yang dipasang. Dinda berani banderol harga tinggi mengingat dirinya masih muda dan segar.
"Tarif Rp. 1,5 juta setiap kali kencan singkat biasanya pakai aplikasi MiChat," ucapnya.
"Sekali main paling lama juga 15 menit. Kalau lagi ramai bisa 5 sampe 8 tamu seharinya. Biasanya ramai di hari Jumat, Sabtu sama Minggu. Kalau hari hari biasa paling banyak 4 tamu," sambung Dinda.
Ia mengaku untuk mengurangi rasa sakit dalam melayani setiap tamunya, dirinya tidak jarang mengomsumsi minuman keras. Minuman keras ini didapatkan dari beberapa toko kedai kopi di Jakarta Barat.
"Biar pakai pelumas sakit mah tetep. Kan kita begituan sama bukan orang yang kita sayang apalagi kebanyakan tamu saya seumuran almarhum papa," kata wanita yang kerap mengenakan pakaian seksi ini.
Kendati demikian Dinda tidak menampik pernah menikmati berhubungan intim dengan tamu yang disukainya. Sebab pelanggannya itu berparas rupawan dan sopan.
"Tapi jarang banget orang ganteng sopan baik. Biasanya mah gitu ya mau gimana lagi namanya juga tamu punya uang ya mau enggak mau kita wajib layani," ungkap Dinda.
Perempuan berumur 19 tahun itu berdalih uang yang didapat dari hasil menjajakan diri digunakan untuk keperluan pengobatan orang tuanya.
Ibunya saat ini tengah menderita penyakit gula darah yang membutuhkan perawatan dengan biaya yang cukup tinggi.
"Buat beli obat mama kena gula. Makanya saya berani terjun ke kayak gini abis dulu waktu kerja di toko jangan buat beli obat buat ongkos sama makan aja sudah kurang," tuturnya bernada manja.
Selain dibelikan obat untuk orang tua, masih menurut dara manis berdarah Medan tersebut hasil yang didapat juga digunakan untuk perawatan wajah dan kulit di klinik kecantikan.
"Kita kerja beginian ya harus tampil cantik. Mau enggak mau saya tiap Minggu ke klinik kecantikan minimal biar tambah menarik," bebernya.
Ia mengaku biaya yang digunakan untuk perawatan pada klinik kecantikan tidak lah murah.
Pasalnya dalam setiap mengunjungi klinik kecantikan dirinya harus merogoh kocek Rp. 3 - 5 juta.
"Sisa dari ke klinik sama buat beli obat mama saya pakai buat kebutuhan makan dan sehari - hari. Kalau ada lebihan saya ngajak mama buat sekadar jalan - jalan," papar Dinda
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/Kaka, TRIBUNJAKARTA)
Artikel ini telah tayang di TRIBUNJAKARTA dengan judul Panti Pijat Plus-plus Nekat Buka saat PSBB, Pemkot Jakut akan Beri Sanksi Denda Maksimal