Tapi jika tertera kode izin BPOM di kemasan, alangkah baiknya untuk melakukan pengecekan.
Pengecekan ini bisa dilakukan di situs resmi milik BPOM.
Apakah kode yang tercantum tersebut masuk dalam data sistem BPOM dan sesuai dengan kemasan produk tersebut.
Kemudian jika mendapati label kode BPOM namun data tersebut tidak ada dalam sistem resmi BPOM, maka dipastikan produk tersebut ilegal.
Serta juga bisa berbahaya untuk kesehatan.
Oleh sebab itu ada baiknya tidak menggunakan produk tersebut.
Untuk memastikan kode BPOM terdaftar atau tidak bisa cek di laman cekbpom.pom.go.id atau KLIK DI SINI
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Waspadai Kosmetik Bermerkuri, Kenali 3 Ciri Sederhana Ini
KOMENTAR