TRIBUNNEWSWIKI.COM - Para dokter dan tenaga kesehatan akan mendapatkan tes swab PCR gratis.
Tes swab PCR gratis itu mulai berlaku pada Senin (22/9/2020).
Hal ini telah diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih.
"Kalau tidak keliru Senin, Satgas mendorong pemeriksaan gratis bagi petugas kesehatan untuk secara rutin diperiksa PCR untuk memberikan perlindungan kepada petugas kesehatan," kata Daeng dalam sebuah diskusi, Sabtu (19/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Tes swab gratis ditujukan kepada para dokter dan tenaga kesehatan untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga medis yang bertugas.
Dijelaskan, program tes swab gratis ini akan resmi diluncurkan bersama sejumlah organisasi profesi kesehatan lainnya, seperti Persatuan Perawat Nasional Indonesia dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia.
Rencananya, pemeriksaan swab gratis akan dimulai di wilayah Jabodetabek terlebih dahulu sebelum menyebar ke provinsi lain.
"Dengan arahan, dengan bimbingan, dengan dukungan dari Satgas untuk secara masif nanti akan melakukan pemeriksaan PCR swab gratis ke seluruh petugas kesehatan, mungkin mulai dari Jabodetabek mudah-mudahan akan menyebar ke seluruh daerah," kata Daeng.
Baca: Hasil Tes Swab Sudah Keluar, Mendiang Ade Firman Hakim Ternyata Negatif Covid-19
Baca: Begini Kondisi Edhy Prabowo setelah Positif Covid-19, Sempat Masuk ICU tapi Hasil Swab Sudah Negatif
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo pun mengimbau agar seluruh dokter dan tenaga kesehatan dapat menjalani tes swab tersebut.
"Kita minta seluruh dokter yang berada pada posisi terdepan dalam menangani (di) rumah sakit itu harus secara rutin melakukan pemeriksaan swab PCR," kata Doni.
Tes Swab Gratis di Tangerang Selatan
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, mengumumkan bahwa rapid test dan swab test bisa dilakukan di puskesmas dan RSU Tangsel secara gratis.
Syaratnya hanya satu yakni harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Tangsel.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Tangsel, Imbar Umar Gazali, mengatakan pernyataan Airin sepenuhnya benar.
Namun harus ada kondisi yang dipenuhi bagi warga Tangsel yang ingin rapid test atau swab test.
Selain itu rapid test di Puskesmas tergantung stok alat.
Warga Tangsel tidak bisa sembarangan meminta untuk dites.
Baca: Sepasang Pengantin Positif Covid-19 seusai Gelar Resepsi Pernikahan, 16 Kontak Harus Jalani SWAB
Baca: Lakukan Tes Swab, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Lukman Abunawas Positif Covid-19
Harus ada alasan yang melatari, terkait gejala, risiko atau kontak erat dengan pasien Covid-19.
Jika hanya untuk pemeriksaan medis yang hasilnya digunakan untuk keperluan tertentu, rapid test tidak diizinkan.
"Kita, Dinas Kesehatan merekomendasikan atas indikasi ya. Kalau medical check up kan tidak mungkin dibiayai APBD," unjarnya.
Sementara untuk swab test, persyaratan kondisi lebih ketat lagi.
Tes swab ini menjadi hal wajib untuk mendeteksi persebaran penularan pada satu lingkup tertentu.
"Kalau swab, atas indikasi. Misalnya ada keluarganya yang kena, berarti satu keluarganya diswab. Harus ada kontak erat atau risiko," ujarnya.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mulai Pekan Depan, Dokter dan Tenaga Kesehatan Dapat Tes "Swab" Gratis"