Pria Ini Kebingungan karena Tetap Ditangkap Satgas Covid-19, Padahal Dirinya Mengaku Bawa Masker

Melepaskan masker seusai makan bersama kakaknya, pemuda asal Palembang ini ditangkap Satgas Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan.


zoom-inlihat foto
pelanggar-protokol-kesehatan-di-palembang.jpg
KOMPAS.com/AJI YK PUTRA
Pelanggar protokol kesehatan yang tertangkap tak menggunakan masker oleh Satgas Covid-19 diberikan sanksi sosial untuk membersihkan rumput dan daun di pelataran Monumen Perjuangan Rakyat (Monpera) Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (17/9/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pemuda asal Palembang kebingungan setelah dirinya ditagkap petugas Satgas Covid-19 di lampu merah.

Pasalnya, ia mengaku membawa masker dan tak melanggar protokol kesehatan.

Saat ditangkap pun ia beberapa kali menunjukkan masker yang dipunyainya.

Namun, masker tersebut ternyata tidak ia gunakan sehingga pun ditangkap.

"Ini saya bawa pak (masker). Tadi habis makan," kata Virgo kepada petugas Satgas Covid-19, Kamis (17/9/2020).

Dikatakan Virgo, ia baru saja makan bersama kakaknya di sekitar Masjid Agung Jayo Wikramo.

Setelah makan, ia pun bermaksud hendak pulang dan melintas di sekitar lampu merah depan Monpera.

Petugas Satgas Covid-19 yang telah menggelar razia sejak pagi langsung menghentikan Virgo dan dibawa ke tenda pendaftaran untuk para pelanggar protokol kesehatan.

Setelah mendaftar, Virgo menjalani sidang yustisi dan dikenakan sanksi sosial untuk membersihkan rumput disekitar kawasan Monpera.

Baca: Masyarakat Tak Dianjurkan Pakai Masker Scuba, Masker Apa yang Efektif Cegah Penularan Covid-19?

Baca: Pengguna KRL Tak Disarankan Pakai Masker Buff dan Scuba, Hanya Bisa Saring Virus hingga 5 Persen

"Tadi disuruh milih mau denda Rp 100.000 apa sanksi sosial. Saya milih bersihkan rumput saja, karena tidak ada duit,"ujarnya.

Selama membersihkan rumput, kartu identitas Virgo pun ditahan sebagai jaminan. Setelah itu ia diperbolehkan pulang usai sanksi sosial tersebut di jalankan.

Kepala Satpol-PP kota Palembang GA Putra Jaya mengatakan, selain jalan raya, mereka juga menyisir pasar tradisional, mall serta tempat fasilitas umum.

Bahkan, baru dua jam menggelar razia sudah 57 orang kedapatan tak menggunakan masker dan harus mengikuti sidang Yustisi sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) nomor 27 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru yang telah berlaku sejak hari ini.

"Semua yang tertangkap dibawa disini (Monpera) lalu disidang. Sanksinya dikenakan denda hingga sosial," kata Putra.

Putra menjelaskan, tak hanya pusat keramaian dan fasilitas umum, seluruh sektor perkantoran dan perusahaan swasta di Palembang juga disisir satu persatu.

Jika kedapatan tak mengikuti protokol kesehatan mulai dari menyediakan tempat cuci tangan dan masker, perusahaan tersebut juga akan dikenakan denda mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

"Untuk pembatasan karyawan atau aktivitas perusahaan tidak ada. Hanya kita ingatkan agar protokol kesehatan di jalankan,"ungkapnya.

Baca: Video Viral Petugas Protokol Kesehatan Covid-19 Terlibat Baku Hantam dengan Pemuda Tak Pakai Masker

Baca: Polri Berencana Libatkan Preman untuk Awasi Penggunaan Masker, Mahfud MD: Sesuai Imbauan Presiden

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang Ratu Dewa menambahkan, dalam satu pekan ke depan mereka akan melihat apakah ada penurunan pelanggar protokol kesehatan atau tidak.

Pengetatan protokol kesehatan ini, menurut Dewa untuk menekan angka penularan Covid-19 yang kini masih berlangsung.

"Trend kasus positifnya (Covid-19) akan dipantau juga satu pekan kedepan, menurun atau tidak. Hari ini, Perwali baru mulai dijalankan, masih banyak yang kedapatan tak menggunakan masker,"singkat Dewa.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Aji YK Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tunjukkan Masker ke Petugas, Pemuda Ini Kebingungan karena Tetap Ditangkap"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved