Adu Argumen dengan Wali Kota Malang, Pria Ini Sebut Tisu di Dalam Mobilnya Sebagai Masker

Anggap dirinya tak membahayakan, pria di Malang ini tolak didenda petugas saat kedapatan tak memakai masker saat berada di dalam mobil sendirian.


zoom-inlihat foto
pria-ngaku-pengacara-adu-argumen-dengan-wali-kota-malang.jpg
KOMPAS.COM/ANDI HARTIK
Wali Kota Malang Sutiaji saat berdebat dengan pria berinisial RT, warga yang tidak memakai masker dalam razia masker di Balai Kota Malang, Rabu (16/9/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pria berinisial RT sempat beradu argumen dengan Wali Kota Malang saat terjaring razia di depan Balai Kota Malang pada Rabu, (16/9/2020).

Dirinya yang mengaku sebagai pengacara sempat menolak didenda saat kedapatan tak memakai masker.

Ia menolak dikenai sanksi karena dirinya berada di dalam mobil sendirian.

RT pun menilai jika dirinya tidak sedang membahayakan diri sendiri dan orang lain meski berkendara tanpa masker.

Ia kemudian menjelaskan jika selalu menyediakan masker di mobilnya, tetapi ketika diperiksa hanya ada tisu.

“Tisu itu untuk masker,” katanya disambut tawa petugas.

Saat disidang dan dimintai menunjukkan KTP, RT malah mengeluarkan kartu keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Di hadapan hakim, RT tetap menolak didenda karena merasa tidak bersalah.

Baca: Kesal, Sopir Mobil Jenazah Tantang Orang Remehkan Covid-19 Jadi Kenek Sehari : Ini Soal Kemanusiaan

Baca: Pria Ini Kebingungan karena Tetap Ditangkap Satgas Covid-19, Padahal Dirinya Mengaku Bawa Masker

Hakim tetap memberikan sanksi denda sebesar Rp 100.000 berdasarkan pada regulasi yang berlaku.

“Memilih bayar denda atau kurungan tiga hari,” kata hakim tunggal Muhammad Indarto.

Setelah dijatuhi sanksi denda, RT terlihat belum membayar denda dan hanya meninggalkan KTP.

Perempuan Bentak Petugas Padahal tak Pakai Masker

Polres Metro Jakarta Selatan bersama TNI, dan Satpol PP menggelar operasi di Jalan Taman Margasatwa Raya, Pasar Minggu, Kamis (17/9/2020).

Pada operasi tersebut, petugas terlibat cekcok dengan seorang pengendara perempuan yang melanggar protokol kesehatan, karena tak mengenakan masker dengan benar.

Pengendara tersebut tidak menggunakan masker dengan benar saat melintas di Jalan Margasatwa Raya arah Ragunan.

Petugas kemudian memberhentikan pengendara itu. Namun, ia menolak ketika akan ditindak.

"Saya bukan nggak pakai masker, saya pakai masker. Tapi saya tadi lagi telepon anak saya," kata pengendara tersebut.

Saat sedang menggunakan ponsel, perempuan itu menurunkan maskernya dengan alasan agar suaranya terdengar.

Ia kemudian melampiaskan emosi kepada orang-orang di sekitarnya.

Baca: Polri Berencana Libatkan Preman untuk Awasi Penggunaan Masker, Mahfud MD: Sesuai Imbauan Presiden

Baca: Modus Baru Peredaran Narkoba di Jateng, Pengedar Selipkan Sabu di dalam Masker

"Tolong ini ditindak juga dong semuanya, kan nggak jaga jarak. Nggak bisa begitu dong," ujar dia. Petugas kemudian memintanya menunjukkan KTP untuk didata dalam berita acara pemeriksaan (BAP).





Halaman
12
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved