TRIBUNNNEWSWIKI.COM - Seorang pengantar galon ditikam pelangga karena tak kunjung mengantar pesanannya.
Kejadian ini terjadi di Makassar, Senin (14/9/2020).
Pelaku berinisial SB (43) yang merupakan pelanggan korban kesal karena pesanannya tak segera diantar.
Marcel menjadi korban penikaman pelanggannya sendiri hingga tewas.
Dikutip dari Kompas.com, seorang sakis mata menceritakan kejadian tersebut.
Syamsuddin (41) bercerita bahwa saat kejadian SB menunggu Marcel di Jalan Daeng Tata 1, Kecamatan Tamalate.
Marcel sedang mengantar galon ke sekitar perumahan warga.
Kemudian, saat bertemu dengan Marcel, pelaku langsung menghajar sebanyak tiga kali.
Pelaku kemudian menikam korban dengan badik yang ia bawa dan melarikan diri dengan motor milik korban.
"Ditusuk satu kali tapi dipukul itu 3 kali kayaknya baru natikam. Sudah ditikam langsung bangun itu korban baru natinggal motornya. Motornya korban diambil pelaku baru dibawa pergi ke rumahnya," kata Syamsuddin kepada wartawan, Senin sore.
Dari olah TKP, Marcel tewas karena tikaman badik mengenai jantungnya.
Saat diperiksa penyidik, SB mengaku kesal karena selama empat hari, Marsel tidak datang mengantarkan galonnya.
Baca: Nasib Tragis Bintang Porno Meninggal Setelah 3 Bulan Dirawat Akibat Lehernya Ditikam Teman Serumah
Baca: Tak Boleh Ngutang, Pria Ini Tikam Pemilik Warung 10 Kali hingga Tewas, Sempat Adu Mulut
Sebelumnya, Marcel sempat mengambil galon milik SB dari rumahnya.
Namun, karena galon tersebut kotor, SB mengembalikan galon yang telah diantar korban.
"Emosi ku rasa, karena (galonku) tidak dikasih kembali selama empat hari," kata SB saat diperiksa penyidik, dikutip dari Kompas.com.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Ramli menuturkan, SB sempat menghubungi korban selama empat hari, namun Marsel tak kunjung datang.
Kemarahan pelaku memuncak saat melihat korban mengantarkan galon di sekitar rumahnya.
SB menikam korban menggunakan sebilah badik sebanyak satu kali di bagian jantung.
"Pelaku ini pelanggan korban. Jadi ini gara-gara galon sehingga ada ketersinggungan," kata Ramli.
Ramli menambahkan, pria berusia 43 tahun itu sempat mengaku sebagai wartawan ketika hendak ditangkap.
Baca: Duka Mendalam Keluarga Atas Meninggalnya Imam Masjid di Kab OKI yang Tewas Dibacok Marbot
Baca: Gara-gara Tak Diberi Uang, Seorang Anak Bacok Kepala dan Tangan Ibu Kandung hingga Nyaris Tewas
Ia menjelaskan, korban sempat melarikan diri saat ditikam.
Namun, Marcel terjatuh di tengah jalan dan meninggal dunia.
Setelah kejadian, polisi memeriksa CCTV dan meminta keterangan para saksi.
Ramli juga menjelaskan bahwa motor korban yang dicuri pelaku berada di rumah pelaku.
Sehingga hal tersebut membuat dugaan kepolisian benar.
Baca: Gara-gara Cekcok Enggan Melayat, Pria Ini Tikam Istri dan Ibu Mertua, Langsung Tewas Bersimbah Darah
Hingga akhirnya, SB mengakui bahwa memang ia yang menikam Marcel.
"Motor korban ada di rumah pelaku karena diambil. Tapi itulah jelinya anggota sehingga kecurigaan anggota benar ternyata diambil dan pelaku mengakui kalau memang dia menikam korban," kata Ramli.
Polisi pun telah mengamankan sebilah bidik yang digunakan pelaku.
Diketahui, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelas Ramli.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Pengantar Galon Tewas Ditikam Pelanggan, Berawal dari Pesanan yang Tak Diantar