TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi akan membentuk tim khusus untuk mendalami kondisi kejiwaan AA, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
AA yang saat ini berstatus tersangka sudah diperiksa dokter RSJ, tetapi belum mendalam.
Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya.
"Semalam sudah diperiksa oleh dokter RSJ Kurungan Nyawa, tapi belum mendalam," kata Yan Budi dikutip dari Kompas.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra), pada Senin, (14/9/2020), juga menegaskan hal ini.
"Mau diperiksa dahulu oleh Pusdokkes Polri bagian psikiatri yang dipimpin oleh dr. Hening Madonna," kata Pandra.
Baca: Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Pelaku Dianggap Gila, Orangnya Sangat Berani dan Terlatih
AA ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya diperiksa secara intensif.
"Dari pemeriksaan semalam, sudah 24 jam. Statusnya sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung.
Seperti diberitakan sebelumnya, AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius. "
Kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," kata Yan Budi.
Tanggapan Mahfud MD
Kasus tersebut mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengecam keras.
Baca: Kecam Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Sebut Pelaku sebagai Musuh Kedamaian dan Ulama
Dirinya meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk jaringan yang ada.
Mahfud juga menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menjamin tokoh agama, termasuk ulama untuk melakukan dakwah.
"Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19," ungkap Mahfud.
Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Pelaku Dianggap Gila
Syekh Ali Jaber menyebut bahwa dirinya tidak terima pelaku penikaman dianggap gila.
Dalam sebuah kesempatan, Syekh mengungkapkan bahwa banyak berita miring, yang menyebutkan bahwa pelaku penusukan merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa.
Baca: Kasihan Melihat Pelaku Penusukan Babak Belur, Syekh Ali Jaber Sempat Meminta Massa Stop Pukuli AA
Ia menyatakan bahwa pelaku penusukan terhadapnya adalah orang yang berani dan terlatih.
"Saya tidak terima pelaku dianggap gila. Orangnya (pelaku) sangat berani dan terlatih," ungkap Syekh Ali Jaber, dalam konferensi pers di Kafe Baba Rayan, Jalan Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Sebelum kembali ke Jakarta, Syekh Ali Jaber masih menyempatkan diri memenuhi undangan dari jamaahnya.
Dengan tegas, Syekh Ali Jaber membantah dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa.
Diketahui kondisi Syekh Ali Jaber semakin membaik, setelah ditusuk oleh orang tak dikenal, Minggu (13/9/2020) petang.
Sudah Terorganisasi
Syekh Ali Jaber meyakini tindakan pelaku sudah teroganisasi.
Baca: Ditusuk saat Berceramah di Lampung, Syekh Ali Jaber Beberkan Kecurigaannya soal Motif Pelaku
Hal itu dirasakan Syekh Ali Jaber saat pelaku menghujamkan pisau ke arah dirinya.
"Kalau saya tidak bergerak, bisa saja pisau itu kena leher atau kepala saya," kata Syekh Ali Jaber.
Untuk itu, dia meminta aparat kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut, termasuk kemungkinan sosok orang yang diduga berada di belakang pelaku.
"Mohon dihukum karena kita negara hukum. Jangan main hakim sendiri," imbuhnya.
Syekh Ali Jaber ditikam saat mengisi acara di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Ia mengalami luka tusukan di bagian bahu kanan dan sempat dirawat di Puskesmas Gedong Air.
(Tribunnewswiki/Tyo/Dinar/Kompas/Michael Hangga/Tribun Lampung/Joeviter)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait Kondisi Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber, Polisi Bentuk Tim Khusus", dan Tribunlampung dengan judul "BREAKING NEWS Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Pelaku Dianggap Gila"