Polisi Membentuk Tim Khusus untuk Dalami Kejiwaan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber

AA yang saat ini berstatus tersangka sudah diperiksa dokter RSJ, tetapi belum mendalam.


zoom-inlihat foto
ali-jaber1.jpg
Kompas.com
Penceramah Syekh Ali Jaber (tengah). Untuk mendalami kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, polisi akan membentuk tim khusus.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi akan membentuk tim khusus untuk mendalami kondisi kejiwaan AA, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

AA yang saat ini berstatus tersangka sudah diperiksa dokter RSJ, tetapi belum mendalam.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya.

"Semalam sudah diperiksa oleh dokter RSJ Kurungan Nyawa, tapi belum mendalam," kata Yan Budi dikutip dari Kompas.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra), pada Senin, (14/9/2020), juga menegaskan hal ini.

"Mau diperiksa dahulu oleh Pusdokkes Polri bagian psikiatri yang dipimpin oleh dr. Hening Madonna," kata Pandra.

Baca: Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Pelaku Dianggap Gila, Orangnya Sangat Berani dan Terlatih

Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). (Tribun Lampung / Deni Saputra)

AA ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya diperiksa secara intensif.

"Dari pemeriksaan semalam, sudah 24 jam. Statusnya sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung.

Seperti diberitakan sebelumnya, AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius. "

Kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," kata Yan Budi.

Tanggapan Mahfud MD

Kasus tersebut mendapat sorotan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengecam keras.

Baca: Kecam Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Sebut Pelaku sebagai Musuh Kedamaian dan Ulama

Dirinya meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk jaringan yang ada.

Mahfud juga menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menjamin tokoh agama, termasuk ulama untuk melakukan dakwah.

"Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19," ungkap Mahfud.

Syekh Ali Jaber: Saya Tidak Terima Pelaku Dianggap Gila

Syekh Ali Jaber menyebut bahwa dirinya tidak terima pelaku penikaman  dianggap gila.

Dalam sebuah kesempatan, Syekh mengungkapkan bahwa banyak berita miring, yang menyebutkan bahwa pelaku penusukan merupakan orang yang mengalami gangguan jiwa.

Baca: Kasihan Melihat Pelaku Penusukan Babak Belur, Syekh Ali Jaber Sempat Meminta Massa Stop Pukuli AA

Syekh Ali Jaber, setelah mendapat perawatan di Puskesmas Gedong Air, Lampung. Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan ketika sedang menghadiri acara pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Syekh Ali Jaber, setelah mendapat perawatan di Puskesmas Gedong Air, Lampung. Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan ketika sedang menghadiri acara pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore. (Tangkapan layar Youtube Ali Jaber)

Ia menyatakan bahwa pelaku penusukan terhadapnya adalah orang yang berani dan terlatih.

"Saya tidak terima pelaku dianggap gila. Orangnya (pelaku) sangat berani dan terlatih," ungkap Syekh Ali Jaber, dalam konferensi pers di Kafe Baba Rayan, Jalan Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved