TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kuota gratis akan dibagikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi pelajar seluruh Indonesia.
Pembagian kuota gratis ini dilakukan sebagai program subsidi selama pembelajaran jarak jauh.
Kemendikbud memberikan kuota internet gratis kepada siswa sebesar 35 GB per bulan dan guru 42 GB per bulan.
Tidak hanya itu, mahasiswa dan dosen pun juga akan mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud.
Mahasiswa dan dosen akan mendapatkan kuota internet masing-masing 50 GB per bulan.
Untuk bisa mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud, perlu menyetor nomor handphone.
Batas waktu penyetoran nomor handphone pada hari ini, Jumat (11/9/2020).
Diketahui, kuota internet gratis ini akan diberikan selama empat bulan mulai September hingga Desember 2020.
Langkah mendapatkan kuota internet gratis
Seluruh kepala satuan pendidikan atau sekolah melengkapi nomor ponsel penerima subsidi, pengisian data melalui aplikasi Dapodik, kuota internet akan dikirim ke nomor ponsel yang dimasukkan ke aplikasi tersebut.
Dapodik sendiri berfungsi untuk menjaring data pokok pendidikan (Satuan Pendidikan, Peserta Didik serta Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kebijakan pendidikan.
Baca: Dapat Subsidi Pulsa hingga Juni 2021, Pemerintah juga Berikan Tablet Murah Gratis untuk Siswa & Guru
Baca: Para PNS Bakal Dapat Tambahan Tunjangan, Berupa Pulsa hingga Rp400 Ribu Dari Pemerintah
Pengisian data maksimal pada 11 September 2020, sebelumnya diberitakan, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.
Subsidi Pulsa Diperpanjang hingga 2021
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengkaji untuk memberikan subsidi pulsa bagi para tenaga pengajar dan murid.
Hal itu mengingat selama pandemi covid-19, proses belajar mengajar dilakukan secara daring.
“Kemarin Kominfo bersama Menkeu dan Mendikbud sedang mempelajari apakah ada juga bantuan subsidi pulsa untuk dosen, guru, dan para murid,” ujarnya, dalam webinar, Rabu (12/8/2020).
Meski demikian, Erick belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai kebijakan tersebut. Hal itu karena dirinya bukan menteri terkait yang tengah melakukan pembahasan itu.
“Tapi saya juga belum bisa presentasi detil, karena itu digodok kementerian lain,” kata Menteri BUMN itu.
Namun, Erick menyatakan, BUMN melalui PT Telkomsel telah memberikan subsidi pulsa murah bagi para pengajar dan murid-murid.
Baca: Jubir Presiden Sebut Kemendikbud Akan Berikan Bantuan Pulsa kepada Siswa Sekolah
Baca: Selain Gaji ke-13 dan THR, Pemerintah Juga Bakal Beri Tunjangn Pulsa bagi PNS Mulai 2021
“Telkom bersama Kominfo sudah memberikan pulsa murah sebanyak Rp 1,7 triliun,” ucapnya.
Nantinya, pemberian subsidi pulsa untuk murid dan guru tersebut akan dilanjutkan hingga bulan Juni 2021.
PNS Dapat Subsidi Pulsa
Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi akan memberikan tunjangan pulsa bagi PNS yang berada di Kementerian dan Lembaga.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394 tahun 2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi.
PNS akan mendapatkan tunjangan pulsa mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu.
Tunjangan pulsa ini diberikan untuk mendukung pekejaan yang dilakukan selama work from home (WFH).
"Biaya paket data dan komunikasi sebagaimana dimaksud hanya dapat diberikan kepada pegawai yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring (online)," tulis Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat besaran tunjangan pulsa yang diterima PNS.
(Tribunnewswiki/Afitria)