TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan pemberian subsidi gaji Rp 600 ribu hingga tahun depan.
Ia menyebutkan, pemberian subsidi Rp 600 ribu tersebut dipertimbangkan akan berlanjut ke kuartal II, yakni dalam 6 bulan pertama di 2021.
"Program untuk menjaga demand, yakni subsidi upah akan dilanjutkan di 2021, selama tiga bulan, dan mungkin dipertimbangkan untuk enam bulan, yakni di kuartal I dan kuartal II," ujar Airlangga dalam video conference, Kamis(10/9/2020).
Sebelumnya, ketika memberikan keterangan pers seusai Sidang Kabinet pada Rabu (10/9/2020) Airlangga sempat mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program subsidi gaji hingga kuartal I tahun depan.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk Bansos yaitu satu, Bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Untuk diketahui, subsidi gaji diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Subsidi tersebut diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang menjadi peserta BPJamsostek.
Baca: Kabar Gembira, BLT Rp 600 Ribu Segera Cair, Sebanyak 3,5 Juta Karyawan Bakal Terima Bantuan
Baca: Menaker Ida Fauziyah Sebut BLT Karyawan Tahap 3 Akan Cair Jumat Pekan Ini
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sempat melaporkan kepada Komisi XI DPR RI mengenai keputusan pemerintah untuk melanjutkan beberapa program bantuan sosial pada tahun 2021 mendatang.
Subsidi Rp 600 ribu tahap III dilasurkan Jumat
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) gelombang ketiga, pada Selasa (8/9/2020).
Setelah diterima data tersebut, kapan pemerintah mulai menyalurkan?
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, sesuai petunjuk teknisnya (juknis) setelah menerima data akan diverifikasi kembali selama 4 hari.
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Seperti biasa, setelah selesai dilakukan verifikasi data, lalu diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian, KPPN diserahkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.
Baca: Perhatikan Ciri Notifikasi Konfirmasi SMS Resmi BPJS Ketenagakerjaan Pencairan BLT Rp 1,2 Juta
Baca: BLT Rp 600 Ribu Tahap III Akan Segera Cair, 3.5 Juta Rekening sudah Diterima Kemnaker
Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.
Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.
Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.
Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Rp 600.000 Dilanjutkan Tahun Depan, Airlangga: Dipertimbangkan untuk 6 Bulan"