TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus pornografi menjerat oknum pejabat Pemprov Sumut berinisial S.
Ia dilaporkan oleh ibu dua anak berinisial DS.
DS menyebut S telah menjadikan dirinya sebagai objek seks.
Janji akan dinikahi, nyatanya tak kunjung terjadi.
DS langsung melaporkan perbuatan S ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020), atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).
Diberitakan Tribun-Medan.com, laporan DS tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Didampingi kuasa hukum Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS menceritakan kronologi kasus ini.
Baca: PASANGAN Ini Santai Berhubungan Seks di Depan Kantor Polisi saat Siang Hari, Disaksikan Banyak Orang
Mulanya, ia mengenal S pada tahun 2019 lewat sosial media.
"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
Pada pertemuan tersebut, S mulai berani menggoda DS.
Bahkan ia meminta hubungan badan di dalam mobil.
"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut.
Setelahnya, DS mengaku berhubungan intes dengan S, dimana ia merasa dijadikan sebagi objek seks.
Baca: Oknum Guru Dipenjara Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Remaja 14 Tahun yang Ternyata Muridnya
"Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.
Karena janji nikah tak kunjung ditepati, DS melaporkan S ke polisi.
"Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak. Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya," bebernya.
Berdasarkan penelusuran Tribun-Medan.com, DS lebih dulu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Pasalnya, ia menulis komentar di postingan akun Facebook S.
Terkait pelaporan itu, DS menilai tidak manusiawi.
"Jadi, apa yang dia laporkan itu sangat tidak manusiawi.
Baca: Ibu Guru Muda Berhubungan Seks dengan Murid di Lapangan Sekolah: Rayu Murid dan Kirimi Foto Seksi
Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan. Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang di dalam mobil. Kan kurang ajar banget itu," katanya.
"Tapi yang anehnya, setelah saya dilaporkannya, kita masih bertemu beberapa kali dan menjalani hubungan layaknya suami istri di hotel.
Itu yang membuat saya kecewa luar biasa," sebutnya.
Terkait upaya perdamaian, DS mengatakan tidak ada upaya apapun.
"Tidak ada upaya baik apapun setelah dilaporkan.
Ada beberapa kali mediasi yang dilakukan namun tidak ada titik temu," katanya.
Harapannya, sambung DS, agar kasus ini segera diproses.
Hingga berita ini diterbitkan, Tribun Medan belum dapat mengonfirmasi pejabat berinisial S yang dilaporkan DS.
Tribun-Medan.com sudah menugaskan sejumlah wartawan untuk menghubungi atau menemui pihak terkait.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pejabat Pemprov Diduga Merayu Janda Muda untuk Memuaskan Nafsu Seksnya, Menggauli di Mobil dan Hotel
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Tribun-Medan.com)