TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600 ribu tahap ketiga akan segera dicairkan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima 3,5 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji karyawan pada Selasa (8/9/2020).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan akan dilakukan Jumat (11/9/2020).
Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis setelah menerima data yang akan diverifikasi kembali selama empat hari.
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Data tersebut akan di check list terlebih dahulu sebelum data yang lolos verifikasi diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Setelah itu, KPPN akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap ketiga tersebut kepada Bank Penyalur.
Perlu diketahui, Bank Penyalur yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Hingga saat ini, total terdapat 9 juta data rekening calon penerima yang telah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca: Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap III, Bakal Sama dengan Tahap I dan II
Baca: Kabar Gembira, BLT Rp 600 Ribu Segera Cair, Sebanyak 3,5 Juta Karyawan Bakal Terima Bantuan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan tahap 1 dan tahap 2 subsidi gaji telah berhasil diserahkan kepada penerima.
Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses pencairan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu.
"Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian yang lain masih dalam proses," kata Ida Fauziyah, dikutip dari Kompas.com.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan tenggang waktu pembatasan lapor data nomor rekening penerima.
Batas pengumpulan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) pun diperpanjang hingga 15 September 2020.
Untuk dapat mengetahui saldo masuk, perlu login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca: Menaker Jawab BLT Rp 600 Ribu BPJS Ketenagakerjaan Cair Hari Ini, Cek Nama Penerimanya di Sini!
Baca: Apakah Tetap Bisa Dapat BLT Rp600.000 jika Sekarang Mendaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan?
Berikut cara cek di BPJS Ketenagakerjaan :
1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile
Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Daftar melalui email yang aktif.