TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) karyawan menerima pesan singkat atau SMS yang mengatasnamakan BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam SMS tersebut, calon penerima BLT diminta segera meregistrasi data
Pesan itu dikirimkan kepada para karyawan yang berpotensi lolos kriteria Permenaker 14/2020.
SMS tersebut juga bukan penipuan, asalkan ada tautan atau link ke situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, tautan yang dikirimkan kepada masing-masing peserta merupakan tautan unik dan hanya bisa diakses oleh peserta yang menerima SMS berisi tautan tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto
"Kami persilakan untuk para pekerja agar meng-update data mereka melalui tautan tersebut," kata Agus dikutip dari Kompas yang mengutip Antara, Rabu (9/9/2020).
Baca: Klik Link bsu.bpjamsostek.id via SMS dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Pencairan BLT Rp 600 Ribu
SMS tersebut dikirimkan pada peserta yang telah berhenti bekerja dan mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT, tetapi masih tercatat peserta aktif pada 30 Juni 2020.
Artinya, pekerja yang kepesertaannya masih aktif tidak mendapatkan SMS notifikasi tersebut.
"Berdasarkan data kami, saudara calon penerima Bantuan Subsidi Upah dari Pemerintah. Segera registrasi melalui link berikut: bsu.bpjamsostek.id/," bunyi pesan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Bagi pekerja yang menerima notifikasi SMS seperti teks di atas, harus segera melakukan konfirmasi regstrasi nomor rekening untuk pencairan BLT bantuan BPJS.
Berikut cara melakukan konfirmasi SMS notifikasi bagi pekerja penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:
- Klik link tautan yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjamsostek.id/ Penerima SMS akan diarahkan ke laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: BLT Karyawan Rp 600 Ribu dan Program Bantuan Lainnya Dilanjutkan hingga 2021
- Di bagian atas dashboard tertera nama peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Klik tombol biru di sebelah kanan bawah
- Isi nama bank dan nomor rekening untuk pencairan BLT
- Pastikan menggunakan nomor rekening bank yang aktif dan merupakan rekening sendiri, bukan rekening orang lain
- Jangan lupa untuk mengklik kode capthca Jika datanya sudah benar, klik tombol biru di sisi kanan bawah
- Selesai dan tunggu pencairan BLT BPJS di rekening pekerja
Baca: BLT Karyawan Rp 600 Ribu dan Program Bantuan Lainnya Dilanjutkan hingga 2021
Menaker Ida Fauziyah Ungkap Penyebab Sejumlah Karyawan Belum Terima BLT
Sejumlah karyawan belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000.
Terkait hal ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara untuk memberi penjelasan.
Ida Fauziyah pada Minggu, (6/9/2020), mengatakan pada tahap pertama penyaluran, ada sekitar 15 ribu rekening rekening yang tidak dapat disalurkan.
Sementara itu, ada sekitar 173 ribu rekening yang masih dalam proses penyaluran.
Pada tahap pertama, berdasarkan data Kemenaker per Jumat (4/9/2020), BLT sudah disalurkan kepada 2.310.974 karyawan
Jumlah tersebut mewakili 92,44 persen dari jumlah seluruh penerima tahap pertama, yaitu 2,5 juta karyawan.
"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima. Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya yang dikutip Kompas dari Antara.
Baca: Cara Cek Identitas Penerima BLT Rp 500 Ribu dari Kemensos, Login di Cekbansos.siks.kemsos.go.id
Menurut Ida, penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.
Karena itu, dia meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan verifikasi data rekening calon penerima untuk berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan demi menyelesaikan persoalan pelaporan data tersebut.
Proses penyaluran subsidi gaji tahap kedua sendiri sudah dimulai per Jumat (4/9/2020) setelah Kemnaker menyelesaikan pemeriksaan ulang atau check list data yang sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, berbeda dengan tahapan sebelumnya, dalam tahap kedua nanti pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 3 juta pekerja.
Kemenaker telah memberikan data 3 juta calon penerima kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian menyerahkan dana BSU kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.
Bank-bank milik negara itu kemudian menyalurkan BSU yaitu berupa Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta, ke rekening pribadi pekerja baik rekening sesama bank Himbara atau bank swasta.
Kemenaker menargetkan BSU akan dapat disalurkan kepada seluruh 15,7 juta pekerja sesuai yang ditargetkan pemerintah pada pertengahan September 2020.
(Tribunnewswiki.com/Tyo/Kompas/Muhammad Idris/Icha Rastika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Konfirmasi SMS Notifikasi Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000" dan "Sejumlah Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji karena Kendala Ini..."