TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kejadian naas menimpa gadis yang masih duduk di bangku kelas X SMA.
Gadis yang bersekolah di salah satu SMA di Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur ini menjadi korban pemerkosaan oleh segerombolan pemuda mabuk.
Sebanyak delapan pemuda mabuk memperkosa gadis ini di pinggir sungai di Kecamatan Tanggul.
Kasus pemerkosaan yang menimpa gadis SMA ini terjadi pada pada 2 September 2020 lalu.
AKP Sugeng Piyanto, selaku Kapolsek Tanggul mengungkapkan pada Selasa (8/9/2020), ketika kejadian tersebutsi gadis SMA yang jadi korban ini melewati segerombolan pemuda di sebuah kebun.
Baca: Nafsu Tak Terbendung, Seorang Pria Nekat Perkosa Nenek 87 Tahun, Ini Modusnya
Baca: Tragis, Seorang Pasien Covid-19 Diperkosa Sopir Ambulans Saat Dibawa ke Rumah Sakit
Ternyata di kebun tersebut delapan gerombolan pemuda tersebut sedang pesta miras.
Sugeng mengatakan, korban lewat di tempat itu bersama dengan temannya.
“Saat itu korban bersama teman perempuannya lewat di sana, umur korban sekitar 15 tahun,” ungkap Sugeng.
Sugeng menambahkan, ternyata teman korban kenal dengan satu pemuda dalam gerombolan tersebut.
Oleh sebab itulah mereka ikut bergabung dengan 8 pemuda mabuk itu.
Korban sudah mabuk
Sugeng menjelaskan, gadis SMA tersebut ternyata sudah mabuk dulu.
“Korban ini ternyata juga sudah mabuk, tapi minum di tempat lain,” beber Sugeng.
Lantas, korban dibawa ke pinggir sungai oleh kedelapan pemuda mabuk itu.
Korban dicabuli bergiliran oleh para pelaku di pinggir sungai tersebut.
Sementara, teman korban yang bersamanya tadi masih tetap berada di lokasi awal.
Atas tindakan cabul yang diterimanya di pinggir sungai tersebut, korban datang ke polisi untuk melaporkan kedelapan pelaku.
Baca: Seorang Ayah Perkosa Anak Tiri di Kabupaten Bogor, Baru Terungkap Setelah 3 Tahun
Baca: Dibikin Mabuk, Seorang Wanita Diduga Diperkosa 2 Juru Parkir, Polisi Temukan Barang Bukti Ini
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, akhirnya lima dari delapan pelaku tersebut ditangkap oleh polisi.
Mereka adalah R, AJ, SR, NA, dan AM.
Lantas, pihak kepolisian menetapkan mereka sebagai tersangka oleh aparat kepolisian Sektor Tanggul.