TRIBUNNEWSWIKI.COM - BLT Karyawan Rp 600 ribu tahap 2 belum cair hingga berita ini diturunkan Kamis (3/9/2020).
BLT tahap 2 pun kini sedang dinantikan.
Sebagian karyawan yang belum mendapatkan BLT merasa penasaran bagaimana cara dan syarat mendapat BLT Karyawan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Sementara kabar pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Karyawan, dikabarkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berlangsung minggu ini.
Ida Fauziyah berpesan kepada masyarakat agar bersabar.
Pada tahap dua ini, pemerintah akan mentransfer 3 juta nomor rekening sebesar Rp 1,2 juta.
Baca: Pemerintah Bakal Bagikan BLT Rp 500 Ribu Per Keluarga pada September Ini, Simak Cara Mendapatkannya
"Minggu ini kami minta 3 juta data pekerja penerima untuk kami proses selanjutnya, mudah-mudahan tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data biar mempercepat penyerapan ( pencairan BLT)," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kepada Antara, Senin (31/8/2020), dilansir Tribunnews.com.
Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.
Sebagai informasi, proses pencairan BLT Rp 600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima ini ditarget selesai paling lambat akhir September 2020.
Syarat Dapat BLT Karyawan
Selain gaji di bawah Rp 5 juta, penerima manfaat harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: Menaker Minta Pencairan BLT Rp 600 Ribu Dipercepat, 3 Juta Karyawan Bakal Kebagian pada Pekan Ini
Pihak perusahaan atau tempat kerja harus menyerahkan data pegawainya kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian dilakukan validasi dan verifikasi.
Dana bantuan akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui transfer ke nomor rekening masing-masing.
Sehingga, nomor rekening yang disampaikan pun harus benar dan aktif.
Besaran bantuan yang diberikan bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN ini sebanyak Rp 2,4 juta, di mana secara total diberikan kepada 15,7 juta orang.
Melansir Kompas.com, berikut adalah syarat penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan Pekerja/buruh penerima gaji/upah
- Kepesertaan sampai bulan Juni 2020
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif.
Progres BLT
Bantuan langsung tunai (BLT) untuk para karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta sudah dalam pencairan tahap pertama.
BLT sebesar Rp600 ribu ini rencananya akan diberikan selama empat bulan.
Namun, dalam pencairan bantuan gaji tambahan ini akan dicairkan setiap dua bulan sekali.
Sehingga para karyawan swasta yang menerima gaji tambahan ini akan mendapatkan Rp1,2 juta dalam satu kali pencairan.
Dalam pemberitaan sebelumnya diwartakan, pemberian gaji tambahan ini diharapkan bisa membantu bagi para karyawan swasta di kala pandemi Covid-19 seperti ini.
Baca: Pemerintah Bakal Bagikan BLT Rp 500 Ribu Per Keluarga pada September Ini, Simak Cara Mendapatkannya
Baca: Menaker Minta Pencairan BLT Rp 600 Ribu Dipercepat, 3 Juta Karyawan Bakal Kebagian pada Pekan Ini
Sebagai informasi, Irvansyah Utoh Banja, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) menjelaskan, pengumpulan data dan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) sampai saat ini ada 14 juta orang.
Untuk data tervalidasi oleh BPJamsostek sebanyak 11,3 juta data karyawan swasta.
Sudah diberitakan, pemberian gaji ini oleh pemerintah ini memang menggunakan data BPJamsostek.
BPJamsostek mempunyai tugas untuk mengumpulkan dan memvalidasi 15,7 juta pekerja yang akan menerima tambahan gaji Rp600 ribu ini.
Penyaluran gaji tambahan ini ditargetkan selesai sampai akhir bulan September.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, kabar tentang bantuan gaji tambahan ini bisa diperpanjang.
Erick Thohir, Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak menutup peluang program bantuan gaji tambahan Rp 600 ribu per bulan dapat diperpanjang.
Ada 15,7 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang saat ini sudah mendapatkan bantuan tambahan gaji dari pemerintah.
Baca: Menaker Jelaskan Penyebab BLT Karyawan Rp 600 Ribu Belum Cair Lewat Bank Swasta, Perlu 1-2 Hari
Baca: Kepala Desa Tega Bacok Warga Sendiri Sampai Kritis, hanya karena Sering Tanya soal BLT
Para karyawan yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ini akan mendapatkan uang Rp600 per bulan hingga Desember mendatang.
Melalui konferensi pers virtual, Rabu (2/9/2020), mantan bos Inter Milan ini berharap, jika program ini baik bisa diteruskan
“Kita harapkan juga kalau program ini baik bisa diteruskan, tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai bulan Desember,” ujar Erick
Erick pun juga menerangkan soal bantuan gaji yang akan disalurkan dua kali.
Untuk pencairan tahap pertama, dilaksanakan pada bulan September dan Oktober dengan besaran Rp1,2 juta langsung ke rekening penerima.
Selanjutnya untuk tahap kedua, pencairan gaji tambahan tersebut akan dilaksanakan pada bulan November dan Desember dengan besaran Rp1,2 juta juga.
“Jadi terus kita tingkatkan dan tentu sisanya yang Rp 1,2 juta akan dibayarkan bulan Oktober akhir atau November awal,” kata Erick.
Menteri BUMN ini juga mengharapkan, adanya BLT berupa gaji tambahan ini mampu meningkatkan daya beli masyarakat saat masa pandemi.
“Karena ini benar-benar program membantu daripada karyawan yang sangat membutuhkan atau juga selama ini tentu sangat terdampak dengan adanya Covid-19,” jelas Erick.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BLT Karyawan Rp 600 ribu Tahap 2 Belum Cair, Ini Cara dan Syarat Mendapatkannya dan di Kompas.com dengan judul Erick Thohir: Program Subsidi Gaji untuk Karyawan Bisa Diperpanjang
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/DINAR, Kompas.com/Surya)