Tak Boleh Isolasi Mandiri, Anies Baswedan Bakal Isolasi Seluruh Pasien Covid-19 ke Rumah Sakit

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Pemprov tengah menyiapkan regulasi agar semua pasien Covid-19 bisa diisolasi di rumah sakit


zoom-inlihat foto
gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-menegaskan-pihaknya-fokus-pencegahan-dan-penularan-virus-corona.jpg
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
LONJAKAN KASUS CORONA - Di ILC tadi malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihaknya fokus pencegahan dan penularan virus Corona. Penyebab melonjaknya kasus baru Corona di Jakarta juga diungkap


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengurangi laju penularan Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Pemprov tengah menyiapkan regulasi agar semua pasien Covid-19 bisa diisolasi di rumah sakit atau tempat khusus yang disiapkan pemerintah.

Dengan demikian, nantinya tidak akan ada lagi isolasi mandiri.

Bahkan jika pasien positif tersebut bergejala ringan atau tanpa gejala.

Diberitakan Kompas.com, langkah ini diambil Anies demi memutus rantai penularan.

Baca: Anies Didukung Politisi Rencanakan Sepeda Road Bike Bisa Masuk Tol, Warga Sebut Tak Masuk Akal

"Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di permukiman padat. Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," ucap Anies dalam rekaman yang diterima, Selasa (1/9/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Tim Tata Kelola Air saat jumpa pres soal penanganan pengelolaan air Jakarta di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin(11/2/2019). Pemprov DKI akan segera mengambil alih pengelolaan air di Jakarta demi mendukung tercapainya target perluasan cakupan layanan air bersih di Jakarta. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) bersama Tim Tata Kelola Air saat jumpa pres soal penanganan pengelolaan air Jakarta di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin(11/2/2019). Pemprov DKI akan segera mengambil alih pengelolaan air di Jakarta demi mendukung tercapainya target perluasan cakupan layanan air bersih di Jakarta. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Menurut Anies, langkah ini penting dilakukan.

Pasalnya, tak semua pasien yang menjalani isolasi mandiri bisa melakukan isolasi dengan baik.

"Karena tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing-masing. Kalau pun mereka memiliki tempat tinggal yang cukup luas tapi belum kedisiplinan dan pengetahuan tentang protokol kesehatan dimiliki," kata dia.

"Jadi di Jakarta regulasinya sedang disiapkan, sudah diputuskan tadi bahwa isolasi dikerjakan oleh pemerintah masyarakat yang terpapar positif wajib mengikuti isolasi ini," lanjut Anies.

Perpanjang PSBB

Anies Baswedan
Anies Baswedan (Tangkap Layar YouTube Pemprov DKI Jakarta)

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi di ibukota selama dua minggu.

Seharusnya PSBB transisi berakhir pada Kamis (27/8/2020) akan tetapi diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Perpanjangan ini dimulai hari ini, Jumat (28/8/2020) hingga 10 September mandatang.

Informasi tersebut disampaikan Anies melalui unggahan di Instagram pribadinya @aniesbaswedan pada Kamis malam.

“Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020.” tulis Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Baca: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Secara Gratis dengan Syarat Tertentu

Dalam masa perpanjangan PSBB transisi kali ini, Anies kembali menekankan pentingnya menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak.

Tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran COVID-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini.

Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.” lanjutnya.

Baca: Jenis Pelanggaran dan Sanksi Pelanggar PSBB dan AKB di Jawa Barat, Ada 2 Kategori Sanksi

Adapun, pada 4 Juni 2020 lalu, Anies mengatakan bila masyarakat tidak disiplin dan kembali beraktivitas tanpa protokol kesehatan, maka lonjakan kasus akan kembali terjadi.

Hal ini juga berpengaruh pada status masa transisi yang akan dicabut dan diberlakukan PSBB seperti sebelumnya.

"Bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, restoran dibuat penuh karena ingin mengejar keuntungan,

perkantoran memaksakan untuk semua orang masuk bersamaan demi mengejar target, ibadah massal dilakukan secara massif, terjadi kerumunan tanpa jarak aman.

Maka konsekuensinya, kita bisa menyaksikan lonjakan kasus seakan kita kembali ke bulan-bulan sebelumnya," kata Anies.

Baca: RCTI Gugat ke KPI Ketatkan Aturan Penyiaran, Fitur Live di Facebook hingga Instagram Terancam

Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (Kemenkes RI)

Anies menuturkan bahwa masa transisi ini adalah mekanisme yang disebut kebijakan rem darurat atau emergency brake policy.

Jika ternyata kondisinya mengkhawatirkan, bakal direm dan dihentikan semuanya.

"Dan bila itu sampai terjadi, maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta, tidak akan ragu dan tidak menunda untuk menggunakan kewenangannya menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi ini," terangnya.

(Tribunnewswiki.com/Nur/SO) (Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Memperpanjang PSBB Transisi Hingga 10 September 2020" dan "Minta PSBB Transisi Diperpanjang, Politisi PDI-P: Gubernur Juga Harus Turun Mengawasi"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved