TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pengemudi mobil dari Alabama, AS menembak seorang pejalan kaki.
Pengemudi itu beralasan ia geram melihat pejalan kaki terlalu lama saat menyeberang jalan.
Melansir dari The New York Post, Rabu (2/9/2020), korban atas nama Johnarian Allen (29), ditembak delapan kali dalam rentetan peluru Kamis (27/8/2020) pukul 19.45 waktu setempat.
Ia ditembak di Union Springs, sebuah kota kecil di Bullock County sekitar 45 mil tenggara Montgomery.
Pelaku atas nama Jermiah Penn (22), melarikan diri dari lokasi penembakan.
Baca: Viral Video Kerbau Seruduk Polisi yang Lewat di Jalan hingga Jatuh dari Motornya, Alami Luka-luka
“Akhirnya dia menyerahkan diri melalui seorang temannya, yang merupakan wakil pejabat pemerintah,” kata Kepala Polisi Union Springs, Danny Jackson.
Polisi mengatakan bahwa korban pergi ke toko untuk membeli makanan.
Sewaktu korban hendak menyebarang jalan, pelaku merasa bahwa dia tidak segera meyebarang dari jalan raya dengan cepat.
“Dari pengakuan pelaku, dia kemudian keluar dari kendaraannya dan menembak beberapa kali karena korban berjalan lambat untuk menyebrang,“ kata polisi itu.
Pelaku telah ditahan atas tuduhan pembunuhan di Penjara Bullock County, menurut laporan polisi.
Bahaya Jalan Kaki Sambil Bermain Ponsel
Tahukah kalian ponsel pintar atau telepon genggam yang kita mainkan saat berjalan kaki itu berbahaya.
Tidak hanya sambil mengemudi, ternyata jalan kaki sambil mengoperasikan ponsel membuat konsentrasi seseorang terganggu.
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa jalan kaki sambil mengoperasikan ponsel memiliki bahaya yang sama dengan saat mengemudikan mobil.
Menurut sebuah penelitian, tercatat satu dari tiga orang pejalan kaki menggunakan ponselnya saat berjalan melintasi jalan.
Pejalan kaki ini biasanya menggunakan ponselnya untuk menelepon maupun berkirim pesan.
Baca: Buang Air Besar sambil Bermain Ponsel Ternyata Berisiko, Simak Fakta dan Tipsnya
Kebiasaan ini dapat memecah konsentrasi yang mengakibatkan meningkatnya kemungkinan mereka tertabrak kendaraan.
Selain itu, menurut peneliti University of Washington di Seattle, Amerika Serikat, Dr. Beth Ebel, pejalan kaki yang menggunakan ponsel mereka saat berjalan juga turut membahayakan pengemudi kendaraan.
"Kita harus melakukan batasan-batasan tentang kapan dan di mana dalam menggunakan perangkat elektronik," kata Ebel.
Ebel juga menerangkan, banyak larangan menggunakan ponsel saat mengemudi tidak sebanding dengan larangan menggunakan ponsel saat berjalan.
Baca: Pelajar Asal NTT Ini Jadi Kuli Bangunan Agar Bisa Beli Kuota Internet Belajar untuk Ponsel Pinjaman
Sebagian aturan, menurutnya masih memberikan toleransi kepada mereka yang menggunakan ponsel sambil berjalan kaki.
Ebel menegaskan harus ada peraturan yang ketat agar seseorang tidak menggunakan alat elektronik meskipun saat sedang berjalan.
"Sebagai pejalan kaki, Anda memiliki kewajiban untuk keselamatan Anda," kata Ebel.
Penelitian Ebel yang diterbitkan pada jurnal Injury Prevention ini melakukan pengamatan terhadap sekitar 1000 orang yang menyeberang 20 persimpangan yang sibuk di daerah Seattle, Amerika Serikat.
Penelitiannya dilakukan pada musim panas tahun 2012.
Ebel juga melakukan perbandingan terhadap orang yang sedang menyeberang jalan dengan kegiatan yang mengganggu konsentrasi berjalan, seperti: berbicara di telepon, mengirim pesan, mendengarkan musik, bicara pada orang lain, direpotkan oleh anak-anak atau hewan peliharaan.
Dalam laporannya, kegiatan tersebut membutuhkan waktu yang lebih lama bagi rata-rata orang untuk melintasi jalan, yaitu sekitar setengah hingga satu detik lebih lama.
Meskipun mendengarkan musik dapat mempercepat waktu dalam melintasi jalan, namun kegiatan ini membuat orang "lupa" untuk melihat sekitar.
Berkirim pesan adalah kegiatan yang paling berbahaya karena dapat membuat orang melintasi jalan 2 detik lebih lama.
Denda Bermain Ponsel Sambil Berjalan Kaki di Honolulu
Pemerintah Kota Honolulu, Hawaii, AS menerbitkan aturan yang melarang warganya menggunakan ponsel pintar (smartphone) saat menyeberang jalan.
Aturan yang bernama 'Smartphone Zombie' itu bakal diterapkan mulai Rabu (25/10/2017).
Dilansir oleh Kompas.com, menurut aturan itu, polisi berhak menghentikan dan menjatuhkan denda 35 dolar AS atau Rp 475.000 bagi mereka yang tertangkap basah memainkan ponselnya saat berjalan kaki atau menyeberang jalan.
"Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan keselamatan," ujar Brandon Elefante, anggota Dewan Kota Honolulu, salah satu pemrakarsa peraturan tersebut seperti dikutip New York Times.
Elefante memiliki argumentasi mengapa ibu kota Hawaii tersebut harus menerapkan aturan baru itu.
Menilik laporan Asosiasi Keselamatan Jalan Raya Negara, jumlah pejalan kaki yang tewas di AS mencapai 5.987 orang sepanjang tahun ini atau naik sembilan persen dibandingkan tahun lalu.
Laporan itu menjelaskan, ponsel menjadi faktor utama naiknya angka kematian para pejalan kaki.
Ponsel, demikian laporan dari asosiasi, mengganggu penglihatan dan mental secara berkala baik untuk pejalan kaki maupun pengemudi.
Baca: Anaknya Harus Belajar secara Online, Ibu Ini Terpaksa Jual Kambing untuk Belikan Ponsel Rp 1,5 Juta
Charles Chan Massey, CEO sebuah firma manajemen, berkata masyarakat tentunya sudah mengetahui dampak buruk jika terlalu lama terpaku di layar ponselnya ketika berjalan.
"Meski begitu, mereka tetap membandel karena ada pesan-pesan penting yang harus segera dibalas," kata Massey.
Honolulu nantinya tidak hanya menjadi satu-satunya wilayah di AS yang menerbitkan larangan bermain telepon genggam di jalan.
Majalah TIME melansir, New Jersey juga bakal mengikuti jejak serupa.
Tidak hanya denda yang mencapai 50 dollar AS atau Rp 679.000, para pelanggar juga di New Jersey juga terancam menghuni hotel prodeo.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)