TRIBUNNEWSWIKI.COM – Gubernur DKI Jakarta mengatakan bahwa Pemprov DKI akan meniadakan isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19.
Bukan tanpa alasan, Anies mengatakan hal ini disebabkan adanya temuan klaster rumah tangga.
Sebab faktanya terdapat pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.
“Jadi selama ini ditemukan klister-klaster di rumah tangga. Ada terpapar positif, terpapar ibunya, bapaknya, anaknya, pamannya kenapa?"
"Karena ketika melakukan isolasi mandiri belum tentu mengerti tentang protokol pencegahannya. Karena tidak semua orang tahu tentang ini,” kata Anies seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Baca: 8 Tempat Diberi Peringatan Berbentuk Peti Jenazah, Pemkot Jakarta Pusat: Ingatkan Covid-19 Bahaya
Baca: Distribusi Vaksin Covid-19 Akan Jadi Tantangan di Beberapa Negara, Butuh Tempat Penyimpanan Khusus
Pasien yang diizinkan melakukan isolasi mandiri, menurut Anies adalah pasien yang memiliki tempat tinggal luas.
Nyatanya tidak semuanya disiplin dan memiliki pengetahuan tentang protokol kesehatan.
"Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di permukiman padat. Yang tidak bisa melakukan isolasi secara mandiri, tetapi yang memiliki rumah tinggal yang cukup masih dibolehkan isolasi mandiri di rumah," kata dia.
Baca: Indonesia Akan Dapatkan 20-30 Juta Vaksin Covid-19 Akhir Tahun Ini, Hasil Kerja Sama dengan Sinovac
Baca: Empat Anak Novel Baswedan Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Hasil Swab Istri Belum Keluar
Oleh sebab itu Pemprov DKI Jakarta akan sepenuhnya bertanggung jawab mengisolasi pasien di lokasi yang telah ditentukan.
Baik itu di rumah sakit maupun Wisma Atlet.
"Di sisi lain kita tahu bahwa ikhtiar untuk memotong mata rantai harus tuntas. Karena itu, diambil kebijakan ini bahwa isolasi akan diselenggarakan oleh pemerintah," tambah Anies.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan regulasi agar semua pasien Covid-19 bisa diisolasi di rumah sakit ataupun tempat yang disediakan pemerintah.
Baca: Viral Foto IGD Ditutup karena Banyak Petugas Medis Positif Covid-19, RSUP Fatmawati Beri Penjelasan
Baca: Seorang Wanita Nekat Batuk ke Muka Polisi Untuk Tularkan Covid-19, Naas Harus Berakhir di Penjara
Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.
"Selama ini yang dianjurkan untuk melakukan isolasi di fasilitas milik pemerintah adalah mereka yang tinggal di permukiman padat.
Ke depan, semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah.
Dengan begitu, kita akan bisa insya Allah memutus mata rantai secara lebih efektif," ujar Anies.
(Tribunnewswiki.com/SO/ Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Pemprov DKI Akan Tiadakan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19"