TRIBUNNEWSWIKI.COM - Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah panti pijat di Cipondoh, Kota Tangerang, Jawa Barat.
AD pun tak berkutik saat kedapatan tengah berduaan dengan seorang perempuan terapis pijat.
Keduanya kepergok tengah bercumbu di griya pijat tersebut.
Ketika diintrogasi, AD mengaku hanya melakukan terapi refleksi.
Namun, ia tidak dapat mengelak saat petugas meminta untuk mengenakan kembali pakaian dan celananya.
Tanpa disengaja petugas melihat Ardi masih mengenakan alat kontrasepsi berupa kondom.
Baca: Petugas Satpol PP Ungkap Praktik Prostitusi di Tangerang, PSK Mengaku Bisa Layani 8 Tamu per Hari
"Mulanya dia sempat ngamuk dan membentak-bentak petugas."
"Namun saat salah satu anggota meminta untuk memakai celananya, anggota melihat dia masih memakai kondom karena waktu digerebek masih memakai semacam kimono handuk," ujar Saprudin, Kasi Hubungan Antar Lembaga Pemkot Tangerang, Selasa (1/9/2020).
Saprudin menuturkan selain mengamankan Ardi, pihaknya juga mengamankan ER salah seorang terapis yang diduga menyediakan layanan esek - esek.
"Berdasarkan pengakuan ER yang diduga menyediakan layanan plus - plus, dia memasang tarif Rp 170.000 untuk jasa pijat dan Rp 500.000 untuk layanan plus - plus.
Untuk pasangannya kami lakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," ucapnya.
Baca: Ibu Guru Muda Berhubungan Seks dengan Murid di Lapangan Sekolah: Rayu Murid dan Kirimi Foto Seksi
Ia menuturkan, dalam penyisiran di wilayah Kecamatan Cipondoh, jajarannya mendapati dua panti pijat yang diduga menyediakan layanan esek-esek.
Serta berhasil mengamankan beberapa perempuan yang diduga sebagai PSK.
"Di sekitaran Jalan Benteng Betawi kami mendapat lima orang yang diduga PSK dari dua griya pijat tradisional. Namun setelah kami dalami hanya satu yang bisa kami kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lanjutan," katanya.
"Karena setelah kami lakukan pemeriksaan sisanya tidak terbukti melakukan kegiatan prostitusi," tambahnya.
Ghufron Falfeli selaku Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang membenarkan hal tersebut.
Baca: Layani Tamu Lewat Jam 11 Malam, 5 Pemandu Lagu di Tulungagung Dihukum Menyapu Taman
Dalam operasi yang rutin digelar setiap harinya awalnya hanya sebatas melakukan monitoring ke beberapa bidang usaha yang dibatasi dan dilarang untuk beroprasi di masa PSBB lanjutan.
"Saat melintas di salah satu Griya Pijat kami mendapati beberapa kendaraan bermotor terparkir, awalnya pengelola griya pijat itu mengaku tutup," katanya.
"Tapi anggota kami yang curiga mencoba memeriksa beberapa bilik kamar di griya pijat tersebut. Alhasil anggota menemukan beberapa orang yang diduga terapis sedang melayani pelanggannya. Satu di antaranya kedapatan masih menggunakan alat kontrasepsi," kata Ghufron.
Ghufron menyebut lantaran kedua griya pijat tersebut kedapatan masih beroperasi pihaknya melakukan segel.
Baca: Dua PSK Online di Surabaya Ditangkap: Selain Ingin Pesta Seks, Juga Pesta Sabu dengan Pelanggan
Hal ini dilakukan agar dapat mengikuti protokol kesehatan untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Sesuai arahan pimpinan dan mengamankan kebijakan Pemerintah Kota tangerang, kami akan terus bergerak setiap malamnya untuk memastikan segala bentuk kegiatan dan usaha yang berpotensi membuat keramaian," jelasnya.
"Sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali, karena kita ketahui bersama saat ini Kota Tangerang masuk ke dalam Zona Orange," tambah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ngakunya Hanya Pijat, Pria Ini Tak Berdaya Setelah Ketahuan Alat Kontrasepsinya Masih Terpasang
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Warta Kota/Andika Panduwinata)