Belum Terima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu? 4 Hal Ini Bisa Jadi Penyebab Utamanya

Pengiriman BLT tersebut bakal dilakukan secara bertahap sehingga masih ada yang belum menerima.


zoom-inlihat foto
bansoss.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah secara resmi meluncurkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 Juta.

BLT tersebut diresmikan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi) pada 27 Agustus 2020.

Meski mundur dua hari dari rencana awal namun bantuan tersebut kini telah dikirimkan kepada penerimanya.

Namun pengiriman BLT tersebut bakal dilakukan secara bertahap sehingga masih ada yang belum menerima.

Untuk pencairan tahap pertama ini diberikan kepada 2,5 juta karyawan swasta.

Sementara jumlah karyawan yang akan mendapatkan bantuan pandemi COVID-19 (virus corona) ini sebesar 15,7 juta orang.

Namun bagaimana jika hingga saat ini masih belum mendapatkan BLT?

Baca: Bakal Disalurkan Awal September, Ini Cara Mendapatkan Kuota Gratis 35 GB untuk Siswa

Berikut 4 penyebab subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening:

1. Belum setor rekening

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).

Sampai Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT.

Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegas Agus.

2. Pencairan bertahap

Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.

Sementara itu, untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta.

Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan disalurkan bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mendapat 2,5 juta data penerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta tahap pertama .

Data tersebut disebutnya dianggap telah sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Baca: 7 Bantuan yang Diberikan Pemerintah di Tengah Pandemi, dari Listrik Gratis hingga BLT Karyawan

Untuk penyaluran, Ida menyampaikan, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau anggota Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

"Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur, dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening Bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih, dan di rekening Bank BTN 200.000 lebih," terang Ida.

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi.

Selain itu, untuk pencairan tahap awal, baru dilakukan melalui rekening empat bank BUMN atau anggota Himbara.

Untuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta, pencairannya harus menunggu proses transfer antar-bank.

Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT (Tribunnews.com)

3. Validasi belum selesai

Agus menyebutkan, untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BP Jamsostek hingga per 21 Agustus tercatat sebanyak 13,7 juta.

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

Agus menjelaskan, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BP Jamsostek.

Hal tersebut mengacu pada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, yakni pertama, validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

Baca: BLT Karyawan Swasta 600 Ribu Belum Cair Bagi Pekerja yang Miliki Rekening Bank Swasta, Mengapa?

4. Tidak lolos validasi

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 yang dinyatakan valid untuk pencairan BLT (BLT BPJS).

Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan.

"Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.

Di dalam Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, tertulis hanya terdiri dari tujuh kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan; Pekerja/buruh penerima upah;

Memiliki rekening bank yang aktif;

Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;

dan Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca: Jadwal Pengumuman Program Kartu Prakerja Gelombang 5, Ada 800 Ribu Peserta Lolos

(Kompas.com/Muhammad Idris)(Tribunnewswiki/Al)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 4 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk ke Rekening"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved