TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah menjalani tes swab, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Sebelumnya, ada sembilan pegawai KPK yang juga terkonfirmasi positif Covid-19.
Kabar Novel Baswedan yang positif terjangkit Covid-19 dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan tes swab diketahui positif Corona," kata Ali, Jumat (28/8/2020), dikutip dari Kompas.
Ali mengatakan para pegawai yang terinfeksi virus corona sudah mengisolasi diri secara mandiri.
Mereka, kata Ali, akan dipantau lebih lanjut dalam proses pemulihannya.
Baca: Novel Baswedan
Baca: Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Sempat Jadi Salah Satu JPU Kasus Ahok hingga Novel Baswedan
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," ujar Ali.
Selain Novel dan sembilan orang tersebut, ada satu orang tahanan, dan empat orang non-pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi juga dinyatakan positif terkena Covid-19.
Dengan adanya kasus tersebut, KPK bersama RSPAD Gatot Soebroto kembali melakukan tes PCR kepada para pegawai pada Kamis (27/8/2020) kemarin.
"KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfectan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC," kata Ali, Kamis.
Sementara itu, melalui akun Twitter-nya, Novel mengaku merasa sehat dan tidak merasakan gejala setelah dinyatakan positif.
Baca: Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Novel Baswedan: Semoga Allah Mengampuni Segala Dosanya
"Hari ini saya dapat kabar bahwa hasil swab saya positif, sedangkan saya merasa sehat dan tanpa gejala," ujar Novel dikutip dari akun Twitter-nya, @nazaqistsha.
Berita Lainnya - Jaksa Fedrik Adhar Meninggal Dunia, Sempat Jadi Salah Satu JPU Kasus Ahok hingga Novel Baswedan
Jaksa Fedrik Adhar yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan meninggal dunia, Senin (17/8/2020).
"Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH MH Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro," kata Hari dalam keterangannya, Senin (17/8/2020).
Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penyebab kematian Jaksa Adhar.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Jaksa Adhar meninggal usai pulang dari Baturaja, Sumatera Selatan.
"Semoga almarhum husnul khotimah, amin ya robbal alamin," katanya.
Baca: Komisi Kejaksaan Periksa 6 Jaksa Penuntut Umum Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Diberitakan sebelumnya, Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).
Hal ini dibenarkan Abu Nawas, seorang jaksa yang pernah menjadi rekan kerjanya sesama bertugas di Kajari Muaraenim beberapa tahun yang lalu saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com melalui sambungan selulernya, Senin (17/8/2020).