Lantas penyidikan juga masih dilakukan untuk memburu perekam aksi bidan yang nekat lakukan live pornografi.
Saat ini bidan berinisial A ini berstatus saksi dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Berikutnya, akan dilakukan pemeriksaan saksi lain yang berhubungan dengan pelaku ini.
"Masih kita dalami dan lakukan penyelidikan," ungkap dia.
Baca: Bidan dan Perawat RS Swasta Depok Dirampok di Dalam Angkot, Uang Jutaan Raib hingga Diancam Dibunuh
Bidan A Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Bidan Lahat yang berstatus TKS ini akhirnya diberhentikan secara tidak hormat gara-gara video tersebut.
Atas aksinya membuat video tanpa busana di salah satu aplikasi tersebut, A dianggap mencoreng nama baik puskesmas.
Staf Tata Usaha Puskesmas tersebut mengatakan, setelah video tersebar A langsung diberhentikan.
"Ya setelah menyebarnya video tersebut yang bersangkutan langsung kita berhentikan. Disini sebagai TKS,"ujar Staf Tata Usaha Puskesmas itu.
Diketahui, bidan A belum ada satu tahun bekerja di puskesmas tersebut.
Serta ketika bekerja, A dikenal baik dan tidak neko-neko.
Pihak puskesmas juga tidak memantau terkait aktivitas yang dilakukan bidan A di luar lingkungan kerjanya.
Sebelum diberhentikan dnegan tidak hormat, bidan A dipanggil dan dimintai keterangan terkait video itu.
Pelaku mengaku tentang video berbau pornografi yang dibuatnya .
Dia juga mengatakan jika dirinya menyesal dengan apa yang sudah diperbuatnya.
Apa yang dilakukan A tidak ada hubungannya dengan puskesmas tempat dia bekerja.
Hingga sejauh ini apa yang diperbuatnya tidak mempengaruhi pelayanan di Puskesmas.
"Sudah dipanggil sejak awal awal video tersebut menyebar. Dalam kesempatan ini kami meminta agar peristiwa yang menimpa AWM tidak dikaitkan dengan puskesmas, "tutur dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bidan Asal Lahat "Live" Bugil 3 Kali demi Cari Pengikut di Medsos