TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tragedi penembakkan dua masjid di Selandia Baru menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban dan mereka yang selamat.
Pengadilan tinggi Christchurch mendatangkan 60an penyintas dan keluarga untuk menyampaikan dampak yang mereka rasakan atas insiden yang terjadi pada Jumat 15 Maret 2019 tersebut.
Perkembangan terbaru pada hari keempat sidang, hakim memvonis penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat kepada terdakwa Brenton Tarrant, Kamis (27/8/2020).
Hukuman ini menjadi yang pertama kali dilakukan di Selandia Baru.
Dua hari sebelumnya, Selasa (25/8/2020), seorang penyintas menyampaikan ungkapan sedihnya saat bocah 3 tahun tewas saat ia gendong.
Baca: Korban Penembakan di Christchurch, Farisha Razak Sebut Brenton Tarrant Pantas Menderita di Penjara
Adalah Nathan Smith, pria mualaf asal Inggris ini bicara di mimbar pengadilan hari kedua sidang vonis.
Nathan Smith adalah warga Inggris yang menikahi seorang wanita Palestina.
Ia menjadi mualaf sembilan tahun lalu.
"Itu adalah keputusan terbaik yang pernah kubuat," katanya di hadapan Brenton Tarrant.
Diketahui Smith sedang salat di Masjid Al Noor saat serangan yang menewaskan 51 orang itu terjadi.
Baca: Pasukan Sniper Disiagakan di Sidang Vonis Brenton Tarrant, Terdakwa Penembakan Masjid Selandia Baru
"Kau mengambilnya dengan cara pengecut," kata Smith.
Smith menceritakan dirinya selamat dan melihat banyak jenazah di sekelilingnya.
"Setelah kamu pergi, aku dikelilingi mereka yang sekarat, terluka, dan yang mati," terangnya.
Ia mengaku sedih saat bocah yang akan diselamatkannya tewas di gendongan.
"(Saat itu) aku menggendong seorang anak laki-laki usia 3 tahun dalam pelukan sambil berdoa (agar) dia masih hidup - tapi ternyata tidak," katanya muak.
Smith mengacungkan jari telunjuk ke arah Brenton Tarrant.
"Kau membunuhnya. Dia berumur tiga tahun," jelasnya.
Smith nampak marah dengan Brenton Tarrant.
"Kau itu membunuh orang pakai namaku," tegasnya.
Berasal dari ras kulit putih, Smith merasa malu sekaligus muak atas apa yang dilakukan Brenton Tarrant.