TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sempat alami pembatalan pencairan pada 25 Agustus 2020 lalu, akhirnya bantuan langsung tunai (BLT) berupa gaji tambahan menemui titik terang.
Bantuan gaji sebesar Rp600.000 perbulan tersebut akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (27/8) besok.
Hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah.
Menaker Ida mengatakan, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data para calon karyawan yang menerima BLT tersebut.
Diketahui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 25 juta data pekerja yang diserahkan pada 24 Agustus 2020.
Baca: Kabar Gembira, BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Segera Cair, Besok Presiden Lakukan Launching
Baca: Pencairan Dana BLT 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Ditunda, Berikut Jadwal Terbaru dan Cara Cek Nama
Melalui Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8/2020), Ida mengatakan, subsidi gaji akan diluncurkan besok Kamis.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok pada Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi," ujar Ida.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan, tambah Ida, sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama.
Menurut rencana, pada akhir Agustus ini bantuan tambahan gaji tahap pertama akan selesai.
Dengan target sekurang-kurangnya 2,5 juta penerima, proses penyaluran bantuan akan dilakukan per minggu.
"Mudah-mudahan seluruh proses ini bisa berjalan sesuai yang kami laksanakan yakni pada akhir Agustus ini tahap pertama. Kami merencanakan per batch per minggu, sekurang-kurangnya 2,5 juta per minggu kami lakukan," terang Ida.
Ida mengatakan, adanya program bantuan gaji tambahan tersebut ilakukan secara dengan kilat.
Hal ini dikarenakan, dalam seminggu Kementerian Ketenagakerjaan sudah harus menyiapkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA), Juknis (Petunjuk Teknis) juga Juklak (Petunjuk Pelaksanaan).
Baca: Pencairan BLT Rp 600 Ribu Dibagi Beberapa Tahap, Gelombang Pertama Diberikan ke 7,5 Juta Karyawan
"Alhamdulillah ini proses yang kami lakukan dengan kecepatan yang luar biasa dalam satu minggu kami harus menyiapkan revisi DIPA, kemudian membuat peraturan menteri membuat juklak dan juknis yang dibuat oleh Dirjen PHI Jamsos dan terima kasih juga kepada Pak Dirut BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Ida.
Ida juga mengharapkan, pemberian gaji tambahan ini dapat membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Melalui bantuan ini, diharapkan mampu meningkatkan tambahan kemampuan daya beli para pekerja.
"Mudah-mudahan program ini bisa membantu pertumbuhan ekonomi dan bisa kembali normal. Kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan kemampuan daya beli," tutup Ida.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kontan.co.id)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Hore, subsidi gaji pekerja di bawah Rp 5 juta bakal mulai dibagikan besok (27/8)