Dalih Pengobatan Dukun, Pria ini Ikat Tangan Kekasihnya yang Hamil dan Lempar Korban ke Sungai

Tak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, seorang remaja 18 tahun bunuh pacarnya dengan cara mengikat tangan dan melempar ke sungai.


zoom-inlihat foto
pemuda-lempar-pacar-ke-sungai.jpg
Dok Polres Pesawaran
ILUSTRASI - Pacar Hamil 6 Bulan Tak Mau Tanggung Jawab, Pemuda di Lampung Lempar Korban ke Sungai


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang wanita berinisial DA (16) asal Tegineneng, Pesawaran, Lampung, harus menerima nasib malang setelah dibunuh oleh pacarnya sendiri.

WAH (18) warga Dusun Sidoboki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng tega habisi nyawa kekasihnya dengan menenggelamkan korban ke dalam sungai.

WAH tega membunuh pacarnya sendiri lantaran kekasihnya tersebut hamil di luar nikah.

Diketahui, DA hamil anak WAH dengan usia kandungan 6 bulan.

Tak mau bertanggung jawab, WAh pun merencanakan pembunuhan kepada DA.

Ia mengaku dibantu oleh temannya, CHAN (18) untuk menghabisi nyawa DA.

CHAN merupakan pria warga Dusun Bumi Rejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Dalih pengobatan dukun

CHAN dan WAH melakukan perbuatan keji itu pada Kamis (20/8/2020) pukul 20:00 WIB.

Keduanya mengikat tangan perempuan yang tengah hamil 6 bulan itu dengan dalih pengobatan dukun.

Baca: Sepasang Kekasih Tewas di Sungai Musi, Kedua Jasad Ditemukan dalam Keadaan Saling Rangkul

Baca: Suami Kabur setelah Bertengkar dengan Istri, Ditemukan Jasad yang Mirip, Kaget Kembali Hidup-hidup

Setelah diikat, CHAN dan WAH melempar perempuan tersebut ke sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Calon ibu itu akhirnya meregang nyawa dengan tangan terikat di aliran sungai tersebut.

Keesokan harinya, Jumat 21 Agustus 2020 pukul 17:00 WIB, jasad korban ditemukan oleh pemancing.

Jasadnya mengapung dengan tangan terikat.

Ditemukan kurang lebih 1 kilometer dari lokasi pelaku melempar korban.

Penemuan jenazah DA ini menjadi titik awal terungkapnya kejahatan kedua pelaku.

Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Tegineneng meringkus kedua pelaku, Minggu (23/8/2020) pukul 20.00 WIB.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi muncul dugaan kuat tersangka satu (WAH) sebagai pelaku pembunuhan," ujar Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, (24/8/2020).

Selanjutnya, tambah Aris Siregar, tim menuju rumah tersangka WAH namun tidak berada di tempat.

Kemudian, pukul 20.15 WIB, tim gabungan kembali menuju rumah WAH dan menanyakan keberadaannya.

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan ((kantipurnetwork.com))

Petugas mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah bibinya yang tidak jauh dari kediamannya.

Tim menuju rumah bibinya, namun tidak ada di rumah karena menjemput bibinya.

Dua remaja ini diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut terlebih dulu.

Keduanya terancam hukuman mati.

Aris Siregar mengatakan, bahwa polisi mengenakan Pasal 340 KUHPidan terhadap pelaku.

"Ancaman hukuman mati, atau seumur hidup," ungkap Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, 24 Agustus 2020.

Baca: Pasangan Kakek-Nenek di Makassar Nyaris Terkurung di Rumahnya, Akses Masuk Full Ditutup Tembok

Baca: Heboh Video Sepasang Kekasih Ketahuan Berhubungan Seks di Kursi Bioskop Lewat Rekaman CCTV

Korban dicari keluarga

Sebelum diketahui meninggal, keluarga DA sempat mencari-cari korban lantaran tak kunjung pulang ke rumah.

DA telah meninggalkan rumah sejak Kamis (20/8) pukul 19.30 WIB dengan membawa handphone.

Keluarga sempat menelepon korban, namun tidak dijawab.

Keluarga kemudian menghubungi teman dekat korban dan mencari korban namun tidak ketemu.

Sehari kemudian, mereka mendapat kabar kematian DA.

WAH tega membunuh pacarnya sendiri karena diduga tidak mau bertanggungjawab atas kehamilan DA.

"Saat ditemukan meninggal, korban DA dalam kondisi hamil sekitar 6 bulan,"

"WAH diduga tidak mau mempertanggungjawabkan hasil hubungannya dengan korban," ucap Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mewakili Kepala Polres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ikat Tangan Kekasih yang Hamil Berdalih Pengobatan Dukun, Pria Belasan Tahun Lempar Korban ke Sungai





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved