TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jumlah tingkat pengangguran di Indonesia masih terus bertambah.
Pasalnya, jumlah pengangguran di Indonesia justru didominasi oleh orang yang berpendidikan tinggi.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menurutnya, terdapat 56 persen orang yang bekerja merupakan orang yang berpendidikan SMP ke bawah.
Sementara, orang yang memiliki pendidikan tinggi setingkat SMA/SMK, perguruan tinggi dan diploma justru banyak yang menganggur.
"Sementara, mereka yang nganggur, ini kebalikannya justru pendidikan yang lebih tinggi, SMK, perguruan tinggi, dan diploma. Yang bekerja pendidikannya rendah, yang nganggur justru pendidikannya tinggi. Ini ironi," ucapnya secara virtual, Jumat (14/8/2020), seperti dilansir Kompas.com.
Tentunya hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Menaker untuk mengupayakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dengan cara pelatihan dan meningkatkan pendidikan.
"Kita akan dapat bonus demografi sampai tahun 2030 puncaknya. (Ini) harus ada percepatan. Caranya percepatan adalah melalui peningkatan sumber daya manusia, penguatan pendidikan, dan pelatihan vokasi," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, tingkat pengangguran pada tahun depan diproyeksi berada di kisaran 7,7 persen hingga 9,1 persen.
Persentase kemiskinan diperkirakan sebesar 9,2 persen hingga 9,7 persen.
Baca: Pemerintah Janjikan Gaji ke-13 dan THR untuk ASN Akan Dibayar Penuh Tahun 2021
Baca: Beri Tunjangan Rp5,8 Juta Per Minggu bagi Pengangguran, Trump: Itu Bukan Salah Mereka, Salah China
"Dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95," ujar Jokowi ketika memberikan pidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR/DPR/DPD, dilansir Kompas.com.
Oleh sebab itu, Jokowi berharap target tersebut dapat tercapai dengan RAPBN 2021.
Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan, Presiden Jokowi menginginkan adanya peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM).
Hal ini agar dapat bisa bersaing secara global.
Jokowi meminta untuk memperkuat pendidikan serta pelatiha vokasi.
Bantuan Subsidi Karyawan Swasta
Diberitakan sebelumnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi kepada karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu.
Subsidi gaji Rp 600 ribu tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta selama 4 bulan.
Pemerintah tengah menyiapkan anggaran untuk 15,7 juta pekerja swasta.
Hingga Kamis, (13/8/2020) pekerja swasta yang telah terdaftar terdapat hampir 7 juta pekerja.
Baca: Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta: Ini Syarat Lengkap hingga Cara Mengeceknya
Baca: BLT Rp 600 Ribu Untuk Karyawan Swasta, Apakah Anda Dapat? Berikut Cara Periksa Status Bantuan BPJSTK