Terpidana Kasus Korupsi Hambalang, M Nazaruddin Bebas Murni dari Bapas Bandung

Muhammad Nazaruddin, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet tahun 2011, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Minggu (14/6/2020).


zoom-inlihat foto
nazaruddin-bebas-dari-bapas-bandung-1.jpg
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Muhammad Nazaruddin tiba di Bapas. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)






Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved