TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang dokter gigi gadungan berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/8/2020).
Pelaku berinisial ADS mengaku sebagai dokter gigi dan menjalankan praktik di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, RT 03 RW 09 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Ia sudah menjalankan aksi penipuannya ini selama 2 tahun.
Kliniknya tersebut ia beri nama Klinik Antoni Dental Care.
Meskipun tempat praktik dokternya tersebut tak diberi keterangan resmi dokter, namun ia berhasil meraup uang hingga ratusan juta rupiah.
Selain itu, praktik yang dilakukannya dijalankan di rumahnya sendiri yang berada di tengah-tengah pemukiman warga.
1. Tak ada keterangan praktik dokter gigi
Rumah milik ADS diberi cat warna hijau perpaduan cokelat krem dan tidak ada plang papan nama praktik dokter gigi.
Baca: HRD Gadungan Rekrut Pegawai Minta Syarat Kirim Foto Telanjang Sampai Diajak Berhubungan Seks
Di pagar rumah dipasang papan aplikasi pesan antar makanan online.
Ada juga papan kecil dibagian atap rumahnya bertulisan 'Janke (jajanan kekikinian) Mr Antoni.
2. Warga sekitar tak tahu praktik ilegal
Danang (35), Ketua RT setempat mengatakan, tersangka ADS tinggal berdua bersama ibunya.
Bapak ADS telah meninggal dunia dan kakaknya sudah tidak tinggal satu rumah dengan ADS.
Danang mengaku kaget bahwa rumah tetangganya itu dijadikan tempat praktik dokter gigi gadungan.
Menurut Danang, rumah ADS memang banyak didatangi orang, akan tetapi dia tidak menyangka ada praktik dokter gigi.
"Saya tahunya banyak yang datang di situ, kan memang dulu bapaknya mantri, saya tahu anaknya dua-dua-nya di kesehatan. Maka enggak kepikir itu jadi lokasi praktik dokter gigi ilegal," katanya.
3. Dikenal ramah
Untuk kepribadian, kata Danang, ADS ramah, akan tetapi jarang bersosialisasi dengan warga setempat.
Sejumlah kegiatan di lingkungan seperti kerja bakti, arisan tidak pernah datang atau aktif.
"Kalau anaknya sih baik ramah tapi jarang sosialisasi, kita kan gelar arisan RT sama kerja bakti enggak ada, enggak pernah ikutan," tutur dia.