Tergiur Lihat Korban Sedang Tidur, Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Akui dalam Pengaruh Alkohol

Pelaku menyalahkan pakaian korban yang minim sehingga membuatnya terpicu melakukan aksi pemerkosaan terhadap AF.


zoom-inlihat foto
pelaku-pemerkosaan-di-bintaro.jpg
Channel YouTube Kompas TV
Pelaku pemerkosaan wanita di Bintaro, Raffi Idzamillah akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (9/8/2020).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku pemerkosaan seorang gadis di Bintaro telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Parigi Lama, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (8/8/2020).

Pelaku bernama Raffli Idzamallah yang awalnya niat merampok menyinggung soal korban yang memakai pakaian minim saat tidur sehingga membuatnya bernafsu dan melakukan pemerkosaan.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (10/8/2020), dalam keadaan mabuk karena pengaruh alkohol, Raffli Idzamallah saat itu berniat mencuri blower AC yang berada di kediaman korban.

Tetapi begitu masuk ke rumah, pelaku melihat korban yang tengah tertidur.

"Karena saya dalam keadaan mabuk, terus nafsu birahinya meningkat. Niat saya mau merampok," ujar Raffli Idzamallah saat dipersilakan bicara, pada ekspos kasus pemerkosaan tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (10/8/2020).

Baca: Kasus Pemerkosaan yang Terjadi di Bintaro Viral di Instagram, Pelaku Teror Korban Lewat DM

Pelaku menyalahkan pakaian korban yang minim sehingga membuatnya terpicu melakukan aksi pemerkosaan terhadap AF.

"Karena korban tiduran dengan posisi kaya gitu, jadi saya berpikiran. Tiduran dengan memakai tanktop dan celana dalam doang," tambahnya.

Ketika kabur seusai melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban, wajah pelaku sempat terekam oleh kamera pengintai (CCTV) di kompleks perumahan tersebut.

AF (24), didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Polres Tangsel, Serpong, Senin (10/8/2020).
AF (24), didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Polres Tangsel, Serpong, Senin (10/8/2020). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

Polisi: Sah-sah Saja Proses Ini Dinilai Lambat

Seperti yang diketahui, penangkapan Raffli Idzamallah baru terjadi ketika korban memutuskan untuk bersuara di jejaring media sosial (medsos) hingga akhirnya menjadi viral.

Pihak kepolisian dinilai bekerja lambat dalam menangani kasus pemerkosaan yang menimpa AF (24) pada 13 Agustus 2019 silam.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengatakan kendala proses penyilidikan terjadi saat aparat berusaha memastikan identitas sang pelaku.

Pernyataan itu disampaikan oleh Muharram lewat acara SAPA INDONESIA SIANG, Senin (10/8/2020).

Awalnya Muharram tak memungkiri bahwa pelaku memang terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan.

"Bukti yang cukup itu adalah bukti terjadinya tindak pidana," kata Muharram.

"Jadi tindak pidana ini memang sudah sangat terbukti cukup," sambungnya.

Namun proses penyelidikan terkendala lantaran kala itu dari saksi hingga korban tidak ada yang mengenali pelaku.

Pelaku pemerkosaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan tertangkap kamera usai menyetubuhi dan menganiaya seorang perempuan berinisial AF pada 13 Agustus 2019. Korban menuturkan pelaku menerobos masuk ke dalam rumah saat dirinya sedang terlelap.
Pelaku pemerkosaan di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan tertangkap kamera usai menyetubuhi dan menganiaya seorang perempuan berinisial AF pada 13 Agustus 2019. Korban menuturkan pelaku menerobos masuk ke dalam rumah saat dirinya sedang terlelap. (Tribun Jakarta)

Pencarian identitas pelaku disebut menjadi kendala yang menghambat pihak kepolisian menuntaskan kasus secara cepat.

"Cuman kita belum bisa membuktikan siapa orangnya," ujar Muharram.

Muharram bahkan tak menampik apabila publik menilai kasus pemerkosaan di Bintaro berjalan lamban.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved