Presiden Joko Widodo Pertimbangkan Beri Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan

Saat kini tenaga kesehatan sedang diajukan untuk mendapatkan insentif tambahan, bentuk insentif ini akan berbentuk gaji ke-13 yang diberikan pada ASN


zoom-inlihat foto
drive-thru-rapid-test.jpg
Tribun Images/FX ISMANTO
Drive Thru Rapid Test Covid-19 di kawasan Bandara Soetta yang digelar oleh Laboratorium Klinik Berlian. Pakar UI mengatakan wabah Covid-19 di Indonesia masih jauh dari puncak.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gembira untuk para tenaga kesehatan ( nakes).

Saat kini tenaga kesehatan sedang diajukan untuk mendapatkan insentif tambahan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dia mengatakan tentang adanya beberapa usulan kementerian/Lembaga terkait hal tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan bentuk insentif ini akan berbentuk gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN).

Baca: Menkeu Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 ASN Akan Turun pada Agustus 2020

Baca: Mualaf Ini Rela Jual 2 Rumah dan 7 Mobilnya Demi Bantu Para Tenaga Kesehatan, Total Rp 12 Miliar

Sri Mulyani mengatakan peserta BPJS dapat turun ke kelas III jika dirasa tidak sanggu membayar di kelas yang tinggi.
Sri Mulyani mengatakan peserta BPJS dapat turun ke kelas III jika dirasa tidak sanggu membayar di kelas yang tinggi. (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Sedang Disusun

Penyusunan insentif tambahan bagi para tenaga kesehatan tengah dikerjakan oleh Kementerian Kesehatan saat ini.

Sebagai informasi pemberian intensif ini tak hanya untuk tenaga kesehatan saja.

Dilansir Tribunnewswiki dari Kompas.com, para non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis, layaknya tenaga laboratorium dan tenaga administasi juga akan ikut memperolehnya.

Lewat video conference, Senin (11/8), Sri Mulyani mengatakan, Presiden mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan.

Baca: Ketok Palu, Sri Mulyani Bakal Tarik Pajak Platform Digital, Mulai dari Netflix hingga Amazon

"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar mantan direktur bank dunia ini.

Diketahui, pemerintah berencana untuk memperpanjang pemberian insentif bagi tenaga medis sampai akhir tahun 2020.

Berdasarkan pada pemberitaan sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan ini hanya akan diberikan sampai September saja.

Tim medis menggunakan APD lengkap saat menunjukan ruang isolasi pasien corona di RSU dr Slamet Garut, beberap waktu lalu
Tim medis menggunakan APD lengkap saat menunjukan ruang isolasi pasien corona di RSU dr Slamet Garut, beberap waktu lalu (KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)

Pemberian reward ini, ujar Menkeu, sebagai apresiasi kepada para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani Covid-19.

"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," kata Sri Mulyani.

"Termasuk keakuratan biaya penanganan covid ini terus ditingkatkan," imbuhnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan pada rumah sakit (RS).

Yakni dengan upaya melakukan percepatan proses pengadaan alat kesehatan dan proses klaim biaya perawatan.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19 serta menekan angka kematian akibat pandemi ini.

Alokasi Untuk Vaksin

Pemerintah, kata Sri Mulyani, akan meningkatkan serapan anggaran untuk penanganan Covid-19.

Yakni dengan mengalokasian anggaran pada proses pengadaan vaksin.

Realisasi anggaran kesehatan penanganan Covid-19 baru Rp 7,14 triliun atau 14,4 persen dari pagu Rp 87,55 triliun pada awal Agustus ini.

Sebesar Rp 45,9 triliun telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), sementara Rp 3,8 triliun tanpa DIPA sebab insentif pajak kesehatan, dan Rp 37,9 triliun yang belum di-DIPA.

Baca: Berikut Rincian Penggunaan Dana Siap Pakai untuk Covid-19: Beli APD Rp 1,25 T, BNPB Rp 459 M

Baca: Petugas Medis di Ambon Dianiaya Keluarga Pasien Covid-19, APD Robek dan Wajah Bengkak

Inilah rincian dari realisasi di atas:

  •  Rp 1,8 triliun untuk insentif kesehatan pusat dan daerah
  • Rp 16,2 miliar santunan kematian bagi 54 tenaga kesehatan yang meninggal
  • Rp 3,2 triliun gugus tugas penanganan virus corona
  • Rp 2,1 triliun insentif bea masuk dan PPN kesehatan.

Sementara untuk anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) secara keseluruhan, sampai 7 Agustus 2020 sudah terealisasi sebesar Rp 151,25 triliun.

Pekerja medis memasukkan mayat ke dalam ambulans sambil mengenakan masker dan alat pelindung diri (APD) di Pusat Subakut dan Rehabilitasi Andover pada 16 April 2020 di Andover, New Jersey. Setelah mendapatkan laporan anonim di kepolisian, 17 orang ditemukan tewas di fasilitas perawatan jangka panjang, termasuk dua perawat, di mana setidaknya 76 pasien dan 41 anggota staf telah dinyatakan positif COVID-19.
Pekerja medis memasukkan mayat ke dalam ambulans sambil mengenakan masker dan alat pelindung diri (APD) di Pusat Subakut dan Rehabilitasi Andover pada 16 April 2020 di Andover, New Jersey. Setelah mendapatkan laporan anonim di kepolisian, 17 orang ditemukan tewas di fasilitas perawatan jangka panjang, termasuk dua perawat, di mana setidaknya 76 pasien dan 41 anggota staf telah dinyatakan positif COVID-19. (AFP)

Dikletahui, angka tersebut masih 21,8 persen dari yang disiapkan Rp 695,2 triliun.

PEN di sektor perlindungan sosial juga sudah terealisasi sebesar Rp 86,5 triliun atau 48,8 persen.

48,8 persen ini menjadi angka dari total anggaran pagu yang ditetapkan sebanyak Rp 203,91 triliun.

Realisasi tersebut adalah yang paling besar.

Hal ini dimulai dari bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, sampai Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kemudian juga ada dukungan bagi UMKM.

Baca: Ojol Sudah Diizinkan Bawa Penumpang Mulai 8 Juni, Tapi Wajib Menggunakan APD

Baca: Rancangan APD Buatan Indonesia Penuhi Standar WHO, Bakal Diberi Nama INA United

Dukungan untuk UMKM ini terealisasi Rp 32,5 triliun atau 27,1 persen dari pagu Rp 123,47 triliun.

Anggaran trersebut diberikan mulai dari penempatan dana di perbankan, pembiayaan investasi sampai pemberian subsidi bunga untuk UMKM.

Kemudian, pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp 53,57 triliunnamun realisasi pembiayaan korporasi masih nihil.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Presiden Pertimbangkan Beri Gaji Ke-13 untuk Tenaga Kesehatan"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved