TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabar gembira untuk para tenaga kesehatan ( nakes).
Saat kini tenaga kesehatan sedang diajukan untuk mendapatkan insentif tambahan.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dia mengatakan tentang adanya beberapa usulan kementerian/Lembaga terkait hal tersebut.
Sri Mulyani menjelaskan bentuk insentif ini akan berbentuk gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN).
Baca: Menkeu Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 ASN Akan Turun pada Agustus 2020
Baca: Mualaf Ini Rela Jual 2 Rumah dan 7 Mobilnya Demi Bantu Para Tenaga Kesehatan, Total Rp 12 Miliar
Sedang Disusun
Penyusunan insentif tambahan bagi para tenaga kesehatan tengah dikerjakan oleh Kementerian Kesehatan saat ini.
Sebagai informasi pemberian intensif ini tak hanya untuk tenaga kesehatan saja.
Dilansir Tribunnewswiki dari Kompas.com, para non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis, layaknya tenaga laboratorium dan tenaga administasi juga akan ikut memperolehnya.
Lewat video conference, Senin (11/8), Sri Mulyani mengatakan, Presiden mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan.
Baca: Ketok Palu, Sri Mulyani Bakal Tarik Pajak Platform Digital, Mulai dari Netflix hingga Amazon
"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar mantan direktur bank dunia ini.
Diketahui, pemerintah berencana untuk memperpanjang pemberian insentif bagi tenaga medis sampai akhir tahun 2020.
Berdasarkan pada pemberitaan sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan ini hanya akan diberikan sampai September saja.
Pemberian reward ini, ujar Menkeu, sebagai apresiasi kepada para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam menangani Covid-19.
"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," kata Sri Mulyani.
"Termasuk keakuratan biaya penanganan covid ini terus ditingkatkan," imbuhnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan pada rumah sakit (RS).
Yakni dengan upaya melakukan percepatan proses pengadaan alat kesehatan dan proses klaim biaya perawatan.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19 serta menekan angka kematian akibat pandemi ini.
Alokasi Untuk Vaksin